Senin, 17 Juni 2013

Tugas Perekonomian Indonesia Bab 10

Investasi dan Penanaman Modal


Aditya Siswantara

2021 2254

1EB09


Investasi

Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.

Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan teknikal. Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang kecil.


Jenis-Jenis Investasi menurut Tokoh


Prita Hapsari Ghozie, perencana keuangan independen dan direktur ZAP Finance mengatakan bahwa meski saat ini produk finansial yang ditawarkan di Indonesia sangat beragam, mulai dari deposito, obligasi ritel Indonesia, reksadana, hingga unit-link, sebetulnya jenis aset investasi hanya dibagi menjadi empat. Apa saja?

i. Kas atau Tunai.

“Meski namanya uang tunai, bukan berarti Anda bisa menempatkan uang di dalam lemari atau di bawah bantal seperti orang-orang jaman dulu,” tegas Prita. “Aset investasi dalam bentuk kas umumnya ditawarkan dalam bentuk tabungan, deposito, atau reksadana pasar uang. Potensi keuntungan yang didapat biasanya tidak lebih dari 6 persen per tahun, namun risiko investasi sangat kecil.”

ii. PendapatanTetap.

Aset finansial ini menurut Prita memiliki fitur memberikan pendapatan tetap bagi investornya, bisa bulanan atau tahunan. “Umumnya ditawarkan dalam bentuk Obligasi atau surat utang, dan reksadana pendapatan tetap,” ungkap Prita. “Kemungkinan nilai investasi Anda akan berkembang di atas 10 persen per tahun sangatlah minim, namun jika terjadi gejolak di pasar pun nilai investasi umumnya tidak berkurang drastis.”

iii. Saham.

Ini adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. “Saya biasanya membagi saham menjadi dua, yaitu saham perusahaan terbuka dan saham perusahaan tertutup,” papar Prita. “Contoh saham perusahaan tertutup adalah jika Anda memiliki usaha waralaba, atau usaha kecil rumahan.Untuk saham perusahaan terbuka, ada pilihan saham Blue Chips yang biasanya nilai kapitalisasi pasarnya besar, dan saham lapis kedua.”

Lebih lanjut Mike memaparkan bahwa untuk kelas aset saham, bisa ditemui pilihannya dalam bentuk reksadana campuran, reksadana saham, dan juga saham biasa. “Risiko investasi ini tergolong cukup tinggi, namun potensi keuntungan yang diberikan bisa mencapai lebih dari persen per tahun secara rata-rata,” kata Prita.

iv. Aset fisik.

Jenis terakhir adalah aset fisik yang umumnya berbentuk emas, batu permata, dan properti. “Nah, potensi keuntungannya bisa cukup bervariasi, tergantung dari bentuk investasi yang kita pilih,” Prita menjelaskan. “Keunggulan utama kelas aset ini tentu saja investor memegang langsung produk investasinya.”

Jadi, mana kelas aset investasi yang harus menjadi pilihan Anda? Menurut Prita, tentu saja semuanya. “Harus selalu diingat bahwa prinsip dasar berinvestasi adalah jangan pernah menempatkan seluruh dana Anda dalam satu kelas,” tegasnya. “Bentuklah suatu portfolio investasi yang terdiri dari empat kelas investasi di atas, dengan komposisi yang disesuaikan oleh profil risiko masing-masing.”

Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)


Penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama. Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.

Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.. Salah satu upaya pemerintah dalam menggarap pembangunan ekonomi adalah dengan meningkatkan fokus terhadap pasar modal Indonesia.

Pasar Modal di Indonesia

Pasar modal yang ada di Indonesia sering kita sebut sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak tahun 1912, awal bursa efek didirikan di Indonesia, BEI tentu telah banyak turut ikut andil dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional. Mulai dari memfasilitasi perdagangan surat berharga, membantu investor dalam menanamkan modalnya, meningkatkan cadangan modal nasional, dan masih banyak peran serta BEI dalam perekonomian Indonesia. BEI memang menjadi suatu kebanggaan tersendiri. Mendapatkan penghargaan sebagai bursa efek terbaik di seluruh ASEAN tentu bukan merupakan pencapaian yang bisa dipandang sebelah mata. Melihat dari pencapaian BEI dalam mendapatkan penghargaan, tentu BEI telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Keberhasilan yang telah dicapai oleh BEI menunjukkan bahwa dunia perefekan di Indonesia bukan lagi menjadi hal yang asing di telinga masyarakat.

Dewasa ini, dunia investasi memang menjadi salah satu kesenangan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki kelebihan dana. Pemerintah menyatakan bahwa penanaman modal memang diupayakan untuk meningkatkan pertumbuhan serta pembangunan ekonomi di Indonesia. Bukan hanya investor domestik saja yang dipandang perlu, namun investor asing pun juga dibutuhkan oleh Indonesia. Banyak investor-investor asing yang telah menanamkan modalnya di Indonesia. Hal tersebut tentu sangat memengaruhi perekonomian nasional.


Fungsi Pasar Modal

Pasar modal memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

Sebagai sumber penghimpun dana masyarakat

Sebagai pendorong perkembangan investasi

Sebagai sarana pendanaan bagi perusahaan

Sebagai sarana alternatif investasi bagi investor



Penanaman Modal Dalam Negeri



Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.

Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.



Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri:

1. Potensi dan karakteristik suatu daerah

2. Budaya masyarakat

3. Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional

4. Peta politik daerah dan nasional

5. Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi

Syarat-syarat PMDN


• Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung

• Pelaku Investasi : Negara dan swasta

Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia

• Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah

• Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll

• Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah

• Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)

Tata Cara PMDN


• Keppres No. 29/2004 ttg penyelenggaraan penanam modal dalam rangka PMA dan PMDN melalui system pelayanan satu atap.

o Meningkatkan efektivitas dalam menarik investor, maka perlu menyederhanakan system pelayanan penyelenggaraan penanaman modal dengan metode pelayanan satu atap.

o Diundangkan peraturan perundang-undnagan yang berkaitan dengan otonomi daerah, maka perlu ada kejelasan prosedur pelayanan PMA dan PMDN

• BKPM. Instansi pemerintah yang menangani kegiatan penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN

• Pelayanan persetujuan, perizinan, fasilitas penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN dilaksanakan oleh BKPM berdasarkan pelimpahan kewenagan dari Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Dept yang membina bidang-bidang usaha investasi ybs melalui pelayanan satu atap

• Gubernur/bupati/walikota sesuai kewenangannya dapat melimpahkan kewenangan pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal kepada BKPM melalui system pelayanan satu atap;

• Kepala BKPM dalam melaksanakan system pelayanan satu atap berkoordinasi dengan instansi yang membina bidang usaha penanaman modal

• Segala penerimaan yang timbul dari pemberian pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal oleh BKPM diserahkan kepada instansi yang membidangi usaha penanaman modal


Penanaman Modal Asing



Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Terdapat 2 jenis penanaman modal asing, yakni:

1. Investasi Asing Langsung

Investasi asing langsung adalah investasi yang langsung ditanamkan dengan mendirikan perusahaan di industri atau bidang usaha tertentu seperti pertambangan, properti, pertanian, dan lain sebagainya. Investasi di sektor riil sangat penting karena dapat memberi manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan industri, dan penggarapan berbagai sumber daya ekonomi.

2. Investasi asing tidak langsung

Investasi tidak langsung banyak dilakukan dalam bentuk saham korporasi, surat obligasi, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Utang Negara (SUN). Banyaknya dana asing dari investasi ini memang telah menguatkan nilai rupiah, namun penguatan tersebut tidak ada artinya apabila tidak membawa dampak positif bagi sektor riil dan rakyat.


Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Landasan hukum penanaman modal di Indonesia oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing.[1] Masuknya modal asing bagi perekonomian Indonesia merupakan tuntutan keadaan bagi ekonomi maupun politik Indonesia. Di mana investasi melalui modal asing secara langsung lebih baik dari pada penarikan dana melalui pinjaman luar negeri, sebab melalui penanaman modal asing secara langsung, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat di kontrol lebih mudah sebab para investor asing berada pada kekentuan hukum di Indonesia, sedangkan melalui pinjaman luar negeri Indonesia akan lebih memperoleh sisi negatif sebab melalui pinjaman luar negeri Indonesia akan di kenai aturan-aturan yang berasal dari pihak pemberi pinjaman.


Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk:

• pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;

• pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;

• pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;

• pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;

• penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan

• keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.

Pentingnya investasi asing bagi Indonesia

Sebagai negara berkembang, Indonesia tentu mengupayakan pembangunan ekonomi guna meningkatkan kemajuan perekonomian negara. Beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya adalah dengan menggencarkan investasi atau mengajak masyarakat untuk giat menghimpun dana di pasar modal. Hal tersebut didasarkan pada peristiwa menyakitkan bagi Indonesia di tahun 1997. Krisis ekonomi besar-besaran terjadi. Oleh karenanya, pemerintah merasa perlu untuk menarik investasi masuk sebanyak mungkin ke Indonesia, sehingga terdapat cadangan modal jika sewaktu-waktu persoalan krisis kembali melanda.

Tidak hanya mengupayakan penanaman modal oleh investor domestik, namun pemerintah juga menggencarkan penanaman modal oleh investor asing yang datang dari berbagai penjuru dunia. Penanaman modal oleh investor asing diapandang perlu bagi Indonesia karena Indonesia yang notabene merupakan negara agraris tentu membutuhkan dorongan ke bidang industri dan jasa melalui investasi asing. Selain itu, minimnya modal dan penguasaan teknologi di Indonesia juga mengharuskan Indonesia untuk mengundang para investor asing agar menanamkan modalnya di Indonesia.

Beruntunglah, pemerintah tak perlu repot-repot menarik para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, karena Indonesia memiliki banyak kelebihan yang menjadi daya tarik bagi investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Mulai dari sumber daya alam yang melimpah yang dapat dijadikan sebagai sumber bahan baku bagi perusahaan-perusahaan besar, kebutuhan konsumen yang variatif karena kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam, sehingga berbagai produk yang berbeda dapat dipasarkan di berbagai daerah di Indonesia, serta penduduk Indonesia yang sebagian besar dalam usia produktif yang bisa menghasilkan tenaga kerja yang ulet dan kreatif.

Selain itu, munculnya banyak investor di Indonesia juga dilandasi oleh UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Berdasarkan undang-undang tersebut jelas sudah Indonesia memberikan kebebasan kepada investor domestik maupun investor asing untuk menanamkan modalnya dalam melakukan kegiatan usahanya di wilayah Indonesia. Sehingga jelas perusahaan Indonesia diperbolehkan untuk melakukan kerjasama dengan pihak asing dalam mempertahankan eksistensinya dalam dunia bisnis.

Pada landasan teori juga telah disebutkan kebijakan luar negeri Indonesia yang menyangkut landasan penanaman modal asing di Indonesia. Jelas disebutkan bahwa penanaman modal asing dapat mempermudah kontrol pertumbuhan ekonomi. Penanaman modal asing di Indonesia juga ditegaskan sebagai tuntutan keadaan bagi ekonomi maupun politik Indonesia. Oleh karena itu, penulis beranggapan bahwa penanaman modal asing sangat penting bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Indonesia.

Dampak positif hadirnya investor asing

Sebagaimana yang telah disebutkan pada landasan teori, bahwasanya penanaman modal asing memiliki beberapa dampak positif di antaranya dapat menyerap tenaga kerja. Dengan penyerapan tenaga kerja tersebut tentu dapat mengurangi tingkat pengangguran dan mengurangi kemiskinan. Sehingga dengan kata lain, pendapatan per kapita akan meningkat dan tentu akan berdampak pada meningkatnya pendapatan nasional.

Dengan semakin banyaknya investor asing yang datang ke Indonesia, maka semakin gencar pula Indonesia melakukan perdagangan internasional. Hal ini tentu bisa menjadi langkah awal Indonesia dalam menapakkan kaki lebih lanjut di kancah perekonomian internasional. Melakukan hubungan dagang dengan para investor asing juga dapat menambah pengalaman Indonesia dalam melakukan perdaganan internasional dan juga menguatkan nilai rupiah, karena rupiah akan banyak dicari.

Semakin banyak investasi asing yang dilakukan, maka akan menambah modal bagi perusahaan domestik dan menambah input pada kegiatan produksi. Hal tersebut akan memunculkan perusahaan-perusahaan baru di Indonesia. Dengan adanya perusahaan baru, maka jelas sudah pendapatan negara akan bertambah dengan bertambahnya pajak yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan baru tersebut.
Penanaman modal terutama oleh investor asing tentu akan menambah cadangan modal bagi Indonesia, sehingga bila tiba-tiba terjadi kisis ekonomi yang melanda, tidak akan terlalu menjadi masalah. Dan hal tersebut terbukti, di tahun 2008 krisis dunia tidak terlalu mempengaruhi perekonomian nasional Indonesia karena Indonesia telah memiliki cukup cadangan modal dari investasi yang kerap dilakukan.


Pengaruh investor asing bagi peningkatan pembangunan ekonomi nasional



Ada beberapa indikator keberhasilan suatu negara dalam melakukan pembangunan ekonomi, seperti yang tercantum pada landasan teori yang beberapa di antaranya dapat dicapai dengan pengadaan investor asing, yaitu:

1. Pendapatan Nasional
Telah disebutkan bahwa dengan adanya investasi asing di Indonesia, maka otomatis cadangan modal Indonesia akan bertambah dan kemiskinan akan berkurang. Hal tersebut tentu akan meningkatkan pendapatan nasional pula. Selain itu, adanya investor asing akan memacu munculnya perusahaan-perusahaan baru. Munculnya perusahaan baru akan menambah pendapatan nasional melalui penarikan pajak.

2. Pendapatan per Kapita
Pendapatan per kapita akan otomatis meningkat bila pendapatan nasional bertambah sedangkan jumlah penduduk tidak mengalami pertambahan.

3. Kesempatan Kerja
Investasi asing di sektor riil akan memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja. Dengan begitu, tingginya tingkat pengangguran di Indonesia juga dapat teratasi.

4. Peranan Sektor Industri dan Jasa
Investasi asing juga akan meningkatkan pertumbuhan industri dan jasa karena mendapat dorongan dari investor asing.

Selain dari kriteria keberhasilan pembangunan, peran investor asing juga membantu mewujudkan beberapa tujuan pembangunan ekonomi Indonesia, yaitu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan hadirnya investor asing, maka akan menambah modal bagi perusahaan domestik. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan besar akan muncul dan tentu akan meningkatkan outputnya.



Referensi:
1) http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/investasi-dan-penanaman-modal/

2) http://a-sulaiman.blogspot.com/2012/04/bab-14-investasi-dan-penanaman-modal.html

3) http://www.readersdigest.co.id/uang/investasi.dan.bisnis/4.jenis.investasi.yang.perlu.diketahui/004/001/103

4) http://pondesmadridmarbun.blogspot.com/2013/05/tugas-perekonomian-indonesia-bab-10.html

5) http://dinayuuhuu.wordpress.com/2012/12/03/mkalah-pasar-modal/

6) http://kuliahade.wordpress.com/2010/11/16/hukum-penanaman-modal-penanaman-modal-dalam-negeri/

Minggu, 16 Juni 2013

Tugas Perekonomian Indonesia Bab 9

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia


Aditya Siswantara

2021 2254

1EB09

Permasalahan ekonomi dalam cakupannya bukan cuma meliputi masalah-masalah mikro seperti kekakuan harga, monopoli dan eksternalitas yang memerlukan intervensi pemerintah. Permasalahan ekonomi juga ada di dalam ruang lingkup ekonomi makro yang memerlukan kebijakan pemerintah. Permasalahan ekonomi makro Indonesia dalam membangun negara sebenarnya sangatlah pelik. Inflasi yang tidak terkendali, ketergantungan terhadap impor dan utang luar negeri merupakan beberapa masalah pemerintah dalam bidang ekonomi makro.

1.Masalah Kemiskinan


Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
• Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.

• Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.

• Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Bank Dunia(World Bank) membantu Indonesia memerangi kemiskinan dengan beberapa bantuan yaitu:

Tim Kemiskinan Bank Dunia menyediakan analisis pasar tenaga kerja di Indonesia dalam rangka mendukung reformasi dan program yang akan memberikan kesempatan yang lebih baik kepada masyarakat miskin untuk mencari pekerjaan yang baik. Saat ini perdebatan mengenai kebijakan dan program pasar tenaga kerja sering tidak didasarkan pada bukti empiris. Untuk mendukung dialog yang produktif antara pemerintah, pekerja dan pengusaha, Tim Kemiskinan menyiapkan laporan menyeluruh mengenai pasar tenaga kerja di Indonesia. Indonesia Jobs Report, didasarkan pada data empiris terbaru, mencakup empat bidang luas:

• Meneliti tren pasar tenaga kerja. Melihat perkembangan pasar tenaga kerja Indonesia yang membantu untuk lebih memahami situasi tenaga kerja saat ini. Selama dua dekade terakhir, Indonesia mengalami guncangan dan penyesuaian ekonomi besar, mengalami transformasi politik radikal, dan mengubah kebijakan tenaga kerja nasional. Indonesia memasuki masa 'pertumbuhan penganggur' selama 1999-2003, di mana pertumbuhan ekonomi tidak disertai dengan perluasan kesempatan kerja. Analisis dalam laporan berupaya untuk mengungkap penyebab pertumbuhan penganggur dan mengeksplorasi bagaimana sebagian besar pekerja berupaya mencari pekerjaan di sektor informal.

• Menilai kebijakan dan lembaga tenaga kerja. UU Ketenagakerjaan (No. 13/2003) memberikan kontribusi untuk perbaikan dalam penciptaan, pekerjaan yang "lebih baik" dengan menetapkan sistem untuk upah minimum yang moderat yang, antara 1999 dan 2003, meningkat dengan cepat. Namun, pada saat yang sama, hukum secara signifikan memperketat peraturan perekrutan dan pemberhentian dengan membatasi penggunaan kontrak sementara dan meningkatkan tingkat pesangon. Sejak itu, biaya PHK di Indonesia terus menjadi yang tertinggi di kawasan ini. Hal ini telah memicu kontroversi mengenai sejauh mana peraturan ini menghambat pemberi kerja melakukan perekrutan staf, dan apakah kekakuan dalam pasar tenaga kerja memperlambat laju penciptaan lapangan kerja di sektor formal dan nonpertanian. Laporan ini mengamati efek upah minimum terhadap tren ketenagakerjaan, dan bagaimana peraturan perekrutan dan pemberhentian memengaruhi tren penciptaan lapangan kerja dan perlindungan karyawan.

• Memperlengkap pekerja dengan keterampilan. Dengan peningkatan investasi publik selama tiga dekade, tenaga kerja Indonesia lebih berpendidikan dari sebelumnya. Namun, Indonesia terus tertinggal di belakang tetangga regional kita. Banyak pekerjaan yang masih harus dilakukan dalam melanjutkan peningkatan tingkat pendidikan angkatan kerja secara keseluruhan. Departemen Pendidikan Nasional telah berusaha untuk meningkatkan keterampilan kerja dengan mempromosikan pendidikan menengah kejuruan sehingga 70 persen dari semua siswa terdaftar di pendidikan kejuruan pada tahun 2015. Namun, penelitian oleh Bank Dunia menunjukkan bahwa walaupun pendidikan menengah kejuruan lebih mahal, pendidikan ini tidak memberikan keunggulan nyata bagi para lulusan di dunia kerja. Pekerja yang miskin dan rentan kurang memiliki akses ke sistem pendidikan formal. Jobs Laporan mengamati bagaimana pelatihan nonformal dapat membantu pekerja rentan agar lebih berhasil di pasar tenaga kerja.

• Melindungi pekerja rentan dari guncangan pekerjaan dan upah. Saat terjadi kemerosotan ekonomi, pekerja yang memiliki risiko kehilangan pekerjaan mereka hanya memiliki sedikit jaring pengaman yang dapat mereka gunakan. Meskipun Indonesia berhasil mengatasi penurunan ekonomi global baru-baru ini, banyak pertanyaan yang telah diajukan mengenai kesiapan pemerintah untuk melindungi pekerja yang diberhentikan yang bergantung pada pendapatan stabil untuk mendukung keluarga mereka. Jobs Report mengamati bagaimana kebijakan dan program, seperti pekerjaan umum, dapat digunakan sebagai jaring pengaman yang efektif untuk mempertahankan pendapatan pekerja pada masa sulit.

Angka kemiskinan di Indonesia selalu mengalami fluktuasi alias naik turun, berikut data penduduk miskin di Indonesia dalam beberapa semester terakhir.

Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin, Garis Kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), dan
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Menurut Provinsi, September 2012


Propinsi Jumlah Penduduk Miskin (000) Persentase Penduduk Miskin (%) Garis Kemiskinan (Rp) P1 (%) P2 (%)
Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa
Aceh 165.40 711.10 876.60 12.47 20.97 18.58 352,056 310,089 321,893 1.44 3.71 3.07 0.27 1.04 0.83
Sumatera Utara 669.40 709.10 1,378.40 10.28 10.53 10.41 295,080 249,165 271,738 2.04 1.61 1.82 0.63 0.38 0.50
Sumatera Barat 124.30 273.60 397.90 6.45 8.99 8.00 321,128 273,655 292,052 1.13 1.30 1.24 0.30 0.32 0.31
Riau 156.40 324.90 481.30 6.68 8.94 8.05 333,933 295,582 310,603 0.97 1.23 1.13 0.20 0.28 0.25
Jambi 105.30 164.70 270.10 10.53 7.29 8.28 328,504 248,812 273,267 2.37 0.93 1.37 0.92 0.22 0.44
Sumatera Selatan 367.60 674.40 1,042.00 13.29 13.58 13.48 296,933 238,901 259,668 2.04 1.75 1.85 0.50 0.39 0.43
Bengkulu 92.70 217.80 310.50 16.89 17.80 17.51 318,881 267,273 283,252 2.72 3.20 3.05 0.66 0.87 0.80
Lampung 237.90 981.10 1,219.00 11.88 16.96 15.65 297,421 251,202 263,088 1.54 2.87 2.53 0.30 0.73 0.62
Bangka Belitung 24.00 46.20 70.20 3.73 6.96 5.37 374,284 390,294 382,412 0.39 0.92 0.66 0.06 0.22 0.14
Kepulauan Riau 106.60 24.60 131.20 6.77 7.08 6.83 373,725 316,963 363,450 0.81 0.99 0.85 0.17 0.31 0.19
DKI Jakarta 366.80 - 366.80 3.70 0.00 3.70 392,571 - 392,571 0.56 - 0.56 0.15 - 0.15
Jawa Barat 2,560.00 1,861.50 4,421.50 8.71 12.13 9.89 249,170 228,577 242,104 1.40 2.05 1.62 0.35 0.54 0.42
Jawa Tengah 1,946.50 2,916.90 4,863.40 13.11 16.55 14.98 245,817 223,622 233,769 2.06 2.67 2.39 0.50 0.63 0.57
DI Yogyakarta 306.50 255.60 562.10 13.10 21.29 15.88 284,549 241,975 270,110 2.29 4.07 2.89 0.58 1.09 0.75
Jawa Timur 1,606.00 3,354.60 4,960.50 8.90 16.88 13.08 253,947 234,556 243,783 1.29 2.52 1.93 0.30 0.57 0.44
Banten 333.50 314.80 648.30 4.41 8.31 5.71 262,371 228,794 251,161 0.77 1.30 0.95 0.24 0.36 0.28
Bali 93.20 67.70 161.00 3.81 4.17 3.95 270,020 230,389 254,221 0.42 0.35 0.39 0.08 0.05 0.07
Nusa Tenggara Barat 415.40 412.90 828.30 21.65 15.41 18.02 274,879 230,054 248,758 4.40 2.34 3.20 1.23 0.54 0.83
Nusa Tenggara Timur 117.40 882.90 1,000.30 12.21 22.41 20.41 293,906 205,083 222,507 2.59 3.68 3.47 0.81 0.93 0.91
Kalimantan Barat 74.20 281.50 355.70 5.49 9.04 7.96 254,972 232,303 239,162 1.11 1.30 1.24 0.39 0.31 0.33
Kalimantan Tengah 32.30 109.60 141.90 4.21 7.19 6.19 274,222 279,008 277,407 0.92 1.16 1.08 0.25 0.27 0.27
Kalimantan selatan 56.50 132.70 189.20 3.56 6.07 5.01 286,844 257,282 269,714 0.47 0.97 0.76 0.10 0.23 0.17
Kalimantan Timur 91.50 154.60 246.10 3.82 10.56 6.38 384,413 330,329 363,887 0.73 1.43 0.99 0.22 0.30 0.25
Sulawesi Utara 66.80 110.70 177.50 6.36 8.69 7.64 231,794 217,355 223,883 1.14 1.21 1.18 0.33 0.27 0.30
Sulawesi Tengah 60.20 349.40 409.60 9.02 16.85 14.94 292,578 258,393 266,718 1.94 3.10 2.82 0.68 0.87 0.82
Sulawesi Selatan 133.60 672.30 805.90 4.44 12.93 9.82 215,790 183,959 195,627 0.48 2.37 1.68 0.09 0.62 0.42
Sulawesi Tenggara 29.60 274.70 304.30 4.62 16.24 13.06 215,050 198,902 203,333 0.19 2.58 1.92 0.02 0.66 0.49
Gorontalo 17.80 169.90 187.70 4.80 23.63 17.22 217,073 210,101 212,476 0.64 4.53 3.21 0.12 1.22 0.84
Sulawesi Barat 29.10 131.50 160.60 10.03 13.92 13.01 212,579 205,383 207,072 1.83 1.72 1.74 0.47 0.38 0.40
Maluku 51.10 287.80 338.90 8.39 28.12 20.76 314,855 284,629 295,904 1.61 6.03 4.38 0.46 1.81 1.31
Maluku Utara 8.70 79.60 88.30 2.92 9.98 8.06 276,117 240,447 250,184 0.08 1.14 0.85 0.00 0.20 0.14
Papua Barat 13.30 210.00 223.20 5.36 36.33 27.04 374,382 346,157 354,626 0.65 7.88 5.71 0.15 2.37 1.71
Papua 48.10 928.30 976.40 5.81 39.39 30.66 344,415 281,022 297,502 1.28 9.49 7.35 0.48 3.13 2.44
Indonesia 10,507.80 18,086.90 28,594.60 8.60 14.70 11.66 277,382 240,441 259,520 1.38 2.42 1.90 0.36 0.61 0.49


Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin, Garis Kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), dan
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Menurut Provinsi, Maret 2012


Propinsi Jumlah Penduduk Miskin (000) Persentase Penduduk Miskin (%) Garis Kemiskinan (Rp) P1 (%) P2 (%)
Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa
Aceh 171.80 737.20 909.00 13.07 21.97 19.46 350,260 308,162 320,013 2.10 4.11 3.55 0.55 1.17 0.99
Sumatera Utara 669.20 738.00 1,407.20 10.32 11.01 10.67 286,649 238,368 262,102 1.65 1.46 1.55 0.38 0.30 0.34
Sumatera Barat 127.80 276.90 404.70 6.67 9.14 8.19 309,113 257,975 277,784 0.94 1.25 1.13 0.21 0.34 0.29
Riau 148.20 334.90 483.10 6.43 9.36 8.22 326,725 284,089 300,791 0.93 1.32 1.17 0.24 0.31 0.28
Jambi 103.50 168.20 271.70 10.44 7.52 8.42 311,311 236,165 259,257 1.50 1.09 1.22 0.36 0.26 0.29
Sumatera Selatan 388.70 668.40 1,057.00 14.16 13.57 13.78 290,741 230,997 252,377 2.58 1.75 2.05 0.68 0.36 0.48
Bengkulu 93.70 218.00 311.70 17.18 17.94 17.70 299,289 246,787 263,050 3.14 4.63 4.17 0.86 1.65 1.40
Lampung 239.10 1,014.80 1,253.80 12.00 17.63 16.18 283,048 236,735 248,645 1.55 2.51 2.26 0.34 0.56 0.51
Bangka Belitung 25.10 46.20 71.40 3.95 7.06 5.53 346,781 357,493 352,213 0.30 0.71 0.51 0.04 0.12 0.08
Kepulauan Riau 108.50 22.70 131.20 7.15 6.94 7.11 367,638 306,919 356,873 1.09 0.67 1.01 0.24 0.16 0.23
DKI Jakarta 363.20 - 363.20 3.69 - 3.69 379,052 - 379,052 0.50 - 0.50 0.13 - 0.13
Jawa Barat 2,576.10 1,901.40 4,477.50 8.84 12.48 10.09 239,189 216,610 231,438 1.43 2.04 1.64 0.36 0.52 0.41
Jawa Tengah 2,001.10 2,976.20 4,977.40 13.49 16.89 15.34 234,799 211,823 222,327 2.11 2.40 2.27 0.51 0.55 0.53
DI Yogyakarta 305.90 259.40 565.30 13.13 21.76 16.05 274,662 231,855 260,173 3.56 3.29 3.47 1.32 0.79 1.14
Jawa Timur 1,630.60 3,440.30 5,071.00 9.06 17.35 13.40 245,305 222,216 233,202 1.25 2.31 1.81 0.27 0.48 0.38
Banten 333.00 319.80 652.80 4.46 8.65 5.85 250,041 219,026 239,767 0.57 1.07 0.74 0.11 0.23 0.15
Bali 91.40 77.30 168.80 3.77 4.79 4.18 265,808 226,247 249,997 0.55 0.62 0.58 0.12 0.11 0.12
Nusa Tenggara Barat 433.30 419.30 852.60 22.69 15.72 18.63 270,652 222,918 242,831 6.08 2.38 3.92 2.32 0.52 1.27
Nusa Tenggara Timur 115.50 897.10 1,012.50 12.22 22.98 20.88 282,281 194,722 211,786 1.98 3.58 3.27 0.48 0.90 0.82
Kalimantan Barat 80.40 282.90 363.30 5.98 9.11 8.17 243,957 218,476 226,175 0.63 1.23 1.05 0.11 0.25 0.20
Kalimantan Tengah 32.40 115.70 148.00 4.26 7.64 6.51 268,576 270,626 269,940 0.57 1.29 1.05 0.13 0.32 0.26
Kalimantan selatan 58.20 131.70 189.90 3.68 6.07 5.06 280,260 249,469 262,459 0.45 0.80 0.65 0.08 0.16 0.13
Kalimantan Timur 95.20 158.10 253.30 4.05 11.01 6.68 368,848 312,734 347,577 0.47 2.00 1.05 0.11 0.56 0.28
Sulawesi Utara 74.40 114.70 189.10 7.11 9.05 8.18 222,697 209,123 215,260 0.68 1.30 1.02 0.11 0.33 0.23
Sulawesi Tengah 61.20 357.50 418.60 9.24 17.39 15.40 274,497 237,340 246,392 1.79 2.81 2.56 0.52 0.70 0.66
Sulawesi Selatan 129.20 696.60 825.80 4.31 13.46 10.11 210,217 179,160 190,545 0.51 2.21 1.59 0.10 0.59 0.41
Sulawesi Tenggara 31.60 284.80 316.30 4.99 17.00 13.71 206,201 191,195 195,306 0.95 2.79 2.29 0.23 0.75 0.61
Gorontalo 16.60 170.40 186.90 4.51 23.93 17.33 209,422 201,065 203,907 0.28 4.29 2.92 0.03 1.06 0.71
Sulawesi Barat 28.20 132.30 160.50 10.12 14.17 13.24 205,832 196,693 198,792 0.83 2.10 1.81 0.10 0.51 0.41
Maluku 58.50 291.80 350.20 9.78 28.88 21.78 300,490 268,981 280,693 1.74 6.24 4.56 0.42 1.91 1.36
Maluku Utara 7.60 84.20 91.80 2.55 10.69 8.47 268,729 232,109 242,112 0.28 1.82 1.40 0.09 0.46 0.36
Papua Barat 14.00 216.00 230.00 5.76 37.73 28.20 349,678 326,613 333,485 1.23 9.78 7.23 0.34 3.63 2.65
Papua 34.30 932.30 966.60 4.24 40.56 31.11 321,228 271,431 284,388 0.65 10.47 7.91 0.15 3.72 2.79
Indonesia 10,647.20 18,485.20 29,132.40 8.78 15.12 11.96 267,408 229,226 248,707 1.40 2.36 1.88 0.36 0.59 0.47

Data diunduh dari: BPS

Berikut cara-cara pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia sedikit demi sedikit:

a. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program konversi bahan bakar gas. Namun kedua hal tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan. Bahkan beberapa pakar kebijakan negara menganggap, bahwa hal tersebut sudah seharusnya dilakukan pemerintah. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di Indonesia. Negara wajib menyediakan jaminan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945.

b. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok

Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

c. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin

Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:

• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.

d. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :

• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.

e. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar.

Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :

• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;

f. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :

• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.

• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.

• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).

• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan

g. Membangun Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)

KUR merupakan kredit program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tambahan dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin oleh pemerintah.

Dari program ini (KUR), diharapkan sector UMKM dapat tumbuh dan berkembang dalam menyokong perekonomian bangsa. Selain itu, melalui program ini juga, pemerintah menargetkan sector UMKM dapat tumbuh sebesar 650.000 unit UMKM.

Selain program KUR, pemerintah juga menyiapkan program dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Tentu saja program ini juga akan bersinergi dengan program pemberdayaan sector UMKM. Program ini dinamakan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau yang lebih di kenal dengan singkatan PNPM.

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang diresmikan oleh Presiden SBY pada Februari 2007 ini diharapkan dapat menjangkau 31,92 juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin. Pada tahun 2007 program PNPM ini ditujukan bagi 2.891 kecamatan yang terdiri dari 2.057 kecamatan dalam PNPM Pedesaan dan 834 kecamatan dalam PNPM Perkotaan yang tersebar di 33 Provinsi. Setiap kecamatan akan mendapatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) antara Rp 500 juta dan Rp 1,5 miliar per tahun yang disesuaikan dengan jumlah penduduk miskin di tiap kecamatan.

Melalui program ini, sebanyak 31,92 juta penduduk miskin diharapkan dapat tertanggulangi. PNPM Pedesaan akan menjangkau 21,92 penduduk miskin, sedangkan PNPM Perkotaan mencakup sekitar 10 juta penduduk miskin. Adapun lapangan kerja baru yang tercipta adalah 12,5-14,4 juta per tahun dengan asumsi di setiap kecamatan pada Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) ada 8-20 desa yang berpartisipasi dengan asumsi setiap desa rata-rata menciptakan sekitar 250 lapangan kerja baru per tahun.

Jumlah dana PNPM untuk tahun 2007 diperkirakan Rp 4,43 triliun yang terbagi atas PNPM Pedesaan Rp 2,48 triliun dan PNPM Perkotaan Rp 1,95 triliun. Dari dana Rp 4,43 triliun, sebesar 3,62 triliun dari APBN 2007 dan sekitar Rp 813 miliar merupakan kontribusi APBD pemerintah daerah melalui mekanisme cost sharing.

Itu adalah beberapa cara pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, masih banyak lagi program yang telah pemerintah canangkan untuk mengatasi kemiskinan namun masih belum terealisasi dengan sempurna. Kita sebagai warga Negara yang baik harusnya turut membantu pemerintah dalam mengatasi kemsikinan. Karena pemerintah bukan apa-apa tanpa peran kita sebagai masyarakat, berikut adalah cara yang saya tambahkan, yang mungkin kita dapat lakukan dan juga semoga pemerintah mampu menjalankannya dengan baik, yaitu :

1. Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia.

2. Menghapuskan korupsi. Sebab, korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masayarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya. Pemerintah memang telah menjalankan program ini, namun belum dapat terealisasikan dengan baik.

3. Menggalakkan program zakat. Di Indonesia, Islam adalah agama mayoritas. Dan dalam Islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyakrat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di Indonesia, ditengarai mencapai angka 1 trilliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

2. Masalah Keterbelakangan Sarana, Prasarana dan Teknologi


Jika ditinjau dari segi penguasaan teknologi, indonesia masih dikategorikan negara berkembang. Ciri lain negara adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan kesehatan, kurang terpeliharanya fasilitas umum, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendah tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurang modal, kurangnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha. Untuk mengatasi keterbelakangan ini, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju.

Cara terbaru mengatasiTeknopreneurship perlu digalakkan pada mahasiswa di universitas teknologi. Teknopreneur adalah pengusaha yang memanfaatkan teknologi untuk mengerjakan sesuatu yang baru (inovasi) atau menemukan teknologi sebagai basis untuk mengembangkan usahanya. Dengan ini, para lulusan perguruan tinggi tidak usah menjadi agen-agen perusahaan asing.

Selain itu perlu dibangun Technology Park, suatu kawasan untuk menghasilkan produk, perawatan, inovasi dan transfer teknologi. Kawasan ini menjadi area riset sains dan teknologi, industri, dan bisnis berbasis teknologi. Kawasan ini terdiri dari universitas teknologi dan industri.

Kebijakan dan anggaran pemerintah untuk riset dan pengembangan teknologi sangat dibutuhkan. Selama ini, anggaran pemerintah kita untuk riset teknologi sangat minim, bahkan lebih rendah daripada anggaran riset sebuah perusahaan asing.

Investasi teknologi sangat menjanjikan untuk jangka waktu panjang. Dengan teknologi, pengelolaan kekayaan alam Indonesia bisa lebih optimal. Kekayaan alam yang dikandung di bumi Indonesia benar-benar akan dinikmati dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Jepang yang miskin kekayaan alamnya saja bisa menjadi negara maju akibat penguasaannya di bidang teknologi. Bisa dibayangkan Indonesia yang memiliki banyak kekayaan alam, apabila mampu meguasai teknologi tentunya mampu menjadi negara maju. Kini sudah saatnya kita mengembangkan teknologi untuk kemandirian bangsa agar bangsa kita tidak hanya sebagai penonton dalam kemajuan peradaban.

3. Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja


Masalah lain yang dihadapi Indonesia dalan pembangunan di bidang ekonomi adalah masalah lapangan kerja dan pengangguran. Masalah ini saling berhubungan satu sama lain. Masalah pengangguran timbul karena terjadi ketimpangan antara jumlah angkatan kerja yang tersedia.

Terdapat bermacam-macam pengangguran membutuhkan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yakni :

a. Cara Mengatasi Pengangguran Struktural

Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :

i. Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja

ii. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat
iii. dan sektor ekonomi yang kekurangan

iv. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan

v. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.

b. Cara Mengatasi Pengangguran Friksional

Untuk mengatasi pengangguran dengan kriteria ini, ada beberapa cara yakni:

i. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang
bersifat padat karya

ii. Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru

iii. Menggalakkan pengembangan sektor Informal, seperti home industri

iv. Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sektor formal lainnya

v. Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan
raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung
maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.

c. Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.

Pengangguran jenis ini bisa dibantu dengan cara :

i. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan

ii. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.


4. Masalah Kekurangan Modal


Kekurangan Modal adalah satu ciri penting setiap negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan ini bukan saja menghambat kecepatan pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat menyebabkan kesulitan negara tersebut untuk lepas dari kemiskinan.masalah kemiskinan, keterbelakangan, pengangguran dan kekurangan modal yang terjadi disuatu negara berkembang disebabkan oleh lingkaran yang sulit diputuskan. Lingkaran keterbelakangan dan kemiskinan tersebut adalah pendapatan rendah menyebabkan kemampuan investasi rendah, investasi rendah menyebabkan pemupukan modal rendah, modal rendah menyebabkan produktivitas rendah, produktivitas rendah menyebabkan pendapatan rendah dan seterusnya berputar tanpa terputus.

PERAN KUR DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan modal salah satunya adalah mengeluarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR adalah kredit yang diberikan kepada UMKM dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. KUR merupakan salah satu Kredit yang disediakan khusus untuk usaha kecil dan menengah. Kredit semacam ini sangat meringankan bagi pengusaha namun tahapan seleksi pencairannya sangat ketat.

KUR merupakan program dari pemerintah yang sumber dananya sepenuhnya dari bank. KUR kembali direlaksasi dengan sejumlah penyempurnaan yang mengadaptasi aspirasi masyarakat. Beberapa perbaikan addendum III yaitu peningkatan plafon KUR mikro dari Rp5 juta menjadi Rp20 juta dan dapat dilaksanakan oleh seluruh bank pelaksana KUR. Selain itu, memberikan skema KUR untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan penjaminan pemerintah sebesar 80 persen. Plafon KUR untuk program linkage executing (penyaluran KUR tidak langsung) juga ditingkatkan dari semula Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar. Relaksasi berikutnya adalah memberikan jangka waktu kredit atau pembiayaan investasi untuk perkebunan tanaman kerja langsung 13 tahun tetapi tidak dapat diperpanjang. Penyaluran KUR sampai 23 September 2010 mencapai Rp7,7 triliun dengan 813.144 debitur. Angka itu terhitung telah mencapai 58 persen dari target bawah KUR tahun ini sebesar Rp13,115 triliun. Angka itu baru mencapai 42 persen dari target atas KUR tahun ini sebesar Rp18 triliun. Sebanyak 13 BPD sendiri telah merealisasikan penyaluran KUR sebesar Rp792 miliar dengan 11.154 debitur dari target yang dipatok Rp2,2 triliun sampai tutup tahun ini.

Pemberian KUR memiliki beberapa kendala antara lain adanya persepsi masyarakat yang keliru bahwa KUR merupakan kredit yang sepenuhnya diberikan oleh pemerintah. Padahal KUR merupakan kredit yang dananya berasal dari bank sepenuhnya. Karena persepsi yang salah tersebut maka banyak debitur yang tidak mengembalikan kredit mereka. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa penyaluran KUR tanpa anggunan selalu sebesar 5 juta rupiah. Padahal penyaluran KUR harus disesuaikan dengan kemampuan usaha agar debitur tidak terbebani. KUR hanya diberikan kepada debitur yang belum pernah mendapatkan kredit dari perbankan. Nyatanya banyak debitur yang telah mendapatkan kredit dari perbankan. Banyak calon debitur yang tidak memenuhi persyaratan dari bank seperti, identitas diri yang tidak lengkap maupun kondisi usaha yang belum layak mendapatkan kredit. Untuk beberapa bank, penyaluran KUR terkendala karena keterbatasan bank untuk menjangkau lokasi calon debitur yang relatif jauh sehingga penyebaran KUR masih belum merata dan hanya terfokus di kota besar.

Semoga saja dengan adanya program pemerintah ini, para pelaku UMKM tidak lagi kesulitan untuk mencari pinjaman modal.


5. Masalah Pemerataan Pendapatan


Masalah lain yang dihadapi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan ekonomi adalah masalah pemerataan pembangunan. Pembangunan ekonomi Indonesia terkonsentrasi hanya di kota-kota besar terutama di Pulau Jawa dan didominasi oleh kelompok tertentu. Pada hakikatnya, pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sehingga keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dengan keberhasilan dibidang ekonomi (secara materi).
Cara mengatasi masalah pemerataan pendapatan yakni:

a. Pengembangan Wilayah

Untuk mengatasi persoalan yang relatif rawan ini, perlu ditempuh langkah pengembangan wilayah. Dalam hubungan ini, pola pengembangan industri harus dibina serta pemikiran harus dimantapkan bahwa di Indonesia sumber daya manusia dan teknologi merupakan faktor produksi yang dapat dan harus dipindah-pindahkan sedangkan sumber daya energi serta sumber daya alam lainnya harus dikembangkan setempat sebagai landasan materi pembangunan, baik ditinjau sebagai kesatuan wilayah maupun ditinjau sebagai pembangunan secara nasional disebarkan ke wilayah-wilayah yang bukan merupakan faktor dominan.

Pemerataan pendapatan tidak dapat dipisahkan dari pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam proses pembangunan, yang sebaliknya, tidak dapat dilepaskan dari perluasan kesempatan kerja. Dan perluasan kesempatan kerja tidak dapat dilepaskan dari teknologi dan peranannya dalam proses meningkatkan nilai tambah dan penurunan biaya tambah dalam peningkatan hasil produksi.

Niat memeratakan pendapatan melalui perluasan kesempatan kerja ini mempunyai suatu konsekuensi. Konsekuensinya adalah bahwa persoalan pemerataan pendapatan tidak dapat dilihat sebagai persoalan kesejahteraan sosial. Persoalan pemerataan pendapatan haruslah dilihat sebagai persoalan bagaimana memanfaatkan potensi-potensi yang terkandung dalam sumber-sumber daya manusia Indonesia dan persoalan bagaimana memanfaatkan potensi-potensi energi serta ketrampilan manusia Indonesia, di mana ketrampilan manusia Indonesia pada dasarnya dapat pula dipandang sebagai suatu bentuk energi.

b. Pemanfaatan Energi

Dilihat dari sudut ini, maka persoalan pemerataan pendapatan di Indonesia pada dasarnya tidak berbeda dari persoalan mengembangkan, memelihara serta memanfaatkan suatu bentuk energi secara terarah pada sasaran-sasaran perjuangan Bangsa.

Upaya peningkatan kesejahteraan ini dikejar seiring dengan usaha-usaha menerapkan pola-pola pemerataan pendapatan sesuai dengan konsep keadilan yang berlaku berdasarkan pemikiran bahwa pada prinsipnya semua manusia mengandung potensinya sendiri-sendiri yang perlu dikembangkan sehingga semua anggota masyarakat dapat berperan serta dalam proses peningkatan kemakmuran masyarakatnya sesuai dengan bakat dan kemampuannya.

6. Inflasi dan Tingkat Pengangguan yang Terus Meningkat


Inflasi atau kenaikan tingkat harga secara umum dan terus menurus bagi sebuah negara sebenarnya merupakan hal yag wajar, selama tidak melebihi batas normal, berlangsung singkat dan masih dapat terkendalikan oleh pemerintah. Inflasi ini dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negatif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan dan mengganggu stabilitas ekonomi.

Cara mengatasi inflasi:

a. Kebijakan moneter

• Politik diskonto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.

• Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.

• Peningkatan cash ratio: Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.

b. Kebijakan Fiskal

• Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.

• Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.

c. Kebijakan Non Moneter

Kebijakan non moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrumen berikut:
• Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.

Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.


• Menekan tingkat upah.

tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.

• Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.

• Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.

Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.

• Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang).Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain:

• Penurunan nilai uang

• Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah.

Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.

• Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.

• Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.

• Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.


7. Ketergantungan Terhadap Impor dan Utang Luar Negeri



Tingkat ketergantungan yang tinggi dari pemerintahdan sektor swasta terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pembangunan. Impor yang tinggi jelas akan mengurangi cadangan devisa negara. Jika cadangan devisa negara berkurang, stabilitas ekonomi nasional akan lemah. Utang luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban utangnya, yaitu pembayaran bunga utang setiap tahun dan pelunasan pokok utang luar negeri.

Salah satu berita tentang upaya mengatasi impor contohnya pada buah:

Hingga saat ini, Indonesia masih tergantung pasokan buah impor dari negara lain. Setiap tahun, impor buah di Indonesia mencapai Rp 17 triliun. Kebijakan memperketat pintu masuk buah impor dan produk hortikultura justru melahirkan kelangkaan buah di Indonesia yang akhirnya mendongkrak harga di pasaran.

Indonesia harus bisa melepaskan diri dari ketergantungan terhadap buah impor. Bagaimana caranya? Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mendorong peran PT Perkebunan Nusantara VIII didorong untuk turut serta berperan mengembangkan buah tropik. Cara ini diyakini Dahlan bisa mengurangi ketergantungan buah impor.

"Ini sangat baik, bukan hanya bagi PTPN VIII, tapi juga bagi Indonesia. Karena produksi buah dapat direncanakan. Baik pupuknya, pengairannya yang terukur," ujar Dahlan saat pembukaan acara Festival Bunga dan Buah Nusantara (FBBN) 2013 di Botanic Squere, Bogor, Jumat (17/5).

Menurutnya, setiap tahun seluruh wilayah di Indonesia idealnya mengalami panen yang bergilir agar pasokan buah untuk dalam negeri tetap terpenuhi. "Inilah yang saya sebut Revolusi. Sehingga misalnya medan panen, Palembang sudah tua, Riau sudah berbunga, Jabar mau berbunga, Sulawesi baru tanam. Sehingga sepanjang tahun ada panennya," katanya.

Menurutnya, Indonesia punya potensi produksi buah yang lebih baik dibandingkan China. "Negara kita kita adalah negara tropik dan kita harus memanfaatkan keunggulan kita sebagai negara tropik terluas," tegasnya.

Dahlan menyebut bahwa penanaman buah tropik cepat dan menguntungkan karena menggunakan pola koorporasi. Dengan demikian sangat mudah dilaksanakan dan cepat.

Beberapa cara mengatasi ketergantungan hutang negara Indonesia yakni:

a. Memperjuangkan penghapusan hutang

Ketergantungan terhadap hutang ini tentu tidak boleh dibiarkan. Salah satu tindakan yang perlu dipertimbangkan untuk memerdekakan Indonesia dan kolonialisme hutang adalah dengan memperjuangkan penghapusan utang. Tanpa penghapusan hutang, Indonesia akan sulit membebaskan diri dari himpitan beban utang, tetapi cenderung akan semakin jauh terperosok ke dalam kolonialisme hutang.

b. Meminta pertanggungjawaban kreditor

Para kreditor diwajibkan bertanggungjawab atas kelalaian mereka dalam memberikan hutang. Hal ini terutama karena cukup kuatnya dugaan keterlibatan para kreditor pada berbagai skandal korupsi proyek-proyek utang itu. Sebagaimana diketahui, sekitar 80 persen hutang luar negeri Indonesia diterima dalam bentuk fasilitas berbelanja secara kredit. Untuk menyukseskan proyek-proyek tersebut, para pengusaha negara-negara kreditor tidak segan-segan menyuap para pejabat Indonesia. Selanjutnya, tanpa mempertimbangkan manfaat sebuah proyek bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia, para kreditor begitu saja menyetujui pembiayaan proyek-proyek tersebut dengan mengucurkan hutang luar negeri.




Referensi:
1) http://fhaafhaa.wordpress.com/2013/04/04/masalah-masalah-yang-dihadapi-pemerintah-di-bidang-ekonomi/

2) http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/COUNTRIES/EASTASIAPACIFICEXT/INDONESIAINBAHASAEXTN/0,,contentMDK:22487422~pagePK:141137~piPK:141127~theSitePK:447244,00.html

3) http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&tabel=1&daftar=1&id_subyek=23&notab=1

4) http://punyaprasetyo.wordpress.com/2012/04/20/cara-cara-yang-pemerintah-lakukan-untuk-mengaatasi-masalah-kemiskinan/

5) http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan

6) http://kehidupanmandiri.blogspot.com/2011/01/memajukan-iptek-demi-kemandirian-bangsa.html

7) http://pondesmadridmarbun.blogspot.com/2013/05/tugas-perekonomian-indonesia-bab-9.html

8) http://shandy07.wordpress.com/2010/12/12/prospek-umkm-dan-upaya-mengatasi-keterbatasan-modal/

9) http://advancedstudyindonesia.blogspot.com/2010/05/masalah-pembangunan-dan-pemerataan.html

10) http://daneea.wordpress.com/2010/04/24/cara-mengatasi-terjadinya-inflasi/

11) http://zahidiyahela.wordpress.com/2012/11/28/ketergantungan-indonesia-terhadap-hutang-luar-negeri/

12) http://www.merdeka.com/uang/cara-dahlan-kurangi-ketergantungan-buah-impor.html

Tugas Perekonomian Indonesia Bab 8

Macam-Macam Kebijakan Pemerintah tentang Sistem Ekonomi Indonesia


Aditya Siswantara

2021 2254

1EB09

Kebijakan ekonomi adalah beberapa peraturan atau batasan-batasan di bidang ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tujuan dibuatnya kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Selain kebijakan ekonomi diperlukan juga kebijakan nonekonmi, seperti kebijakan sosial yang menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan. Kebijakan ekonomi dibagi menjadi 3 macam, yaitu :

1. Kebijakan ekonomi mikro, adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan pada semua perusahaan tanpa melihat jenis kegiatan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Adapun contoh dari kebijakan pemerintah dalam ekonomi mikro, yaitu :
a) Penetapan Harga Minimum
Penetapan ini dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi produsen.

b) Penetapan Harga Maksimum
Penetapan ini dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi Konsumen.




2. Kebijakan ekonomi meso, adalah kebijakan ekonomi yang khusus ditujukan pada wilayah tertentu atau pada sektor-sektor tertentu.


3. Kebijakan ekonomi makro, ialah kebijakan ekonomi yang mencakup semua aspek ekonomi pada tingkat nasional (agregat). Oleh sebab itu, kebijakan ini bisa mempengaruhi atau bahkan membuat kebijakan meso dan kebijakan mikro menjadi lebih atau kurang efektif. Maka dari itu saya akan membahas lebih dalam mengenai kebijakan ekonomi makro.

a) Penentuan Tingkat Bunga Bank
Kebijakan ini akan dilakukan oleh pemerintah jika inflasi sudah terlampau tinggi.
b) Penambahan Jumlah uang yang beredar
Kebijakan ini akan dilakukan pemerintah jika terjadi deflasi .


Kebijakan Moneter


Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.

Ada 2 kebijakan moneter yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif
Suatu kebijakan untuk menambah jumlah uang yang beredar.

2. Kebijakan Moneter Kontraktif
Suatu kebijakan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

Ada beberapa cara untuk melakukan kebijakan moneter diantaranya :

1. Operasi Pasar Terbuka

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.

Hal ini merupakan alat kebijakan moneter yang terpenting karena merupakan determinan utama antara perubahan tingkat suku bunga dan monetary base serta menjadi sumber utama untuk mempengaruhi fluktuasi jumlah uang beredar.

Kebijakan ini meliputi tindakan menjual dan membeli surat-surat berharga oleh bank sentral. Tindakan ini memiliki 2 pengaruh utama terhadap kondisi pasar uang :

1. menaikkan cadangan bank-bank umum yang turut dalam transaksi. Hal ini dikarenakan dalam pembelian surat berharga misalnya, bank sentral akan menambah cadangan bank umum yang menjual surat berharga tersebut, akibatnya bank umum dapat menambah jumlah uang yang beredar (melalui proses penciptaan kredit). Pada saat bank sentral menjual surat-surat berharga di pasar terbuka, cadangan bank-bank umum akan menurun. Berikutnya bank-bank ini dipaksa untuk mengurangi penyaluran kreditnya, dengan demikian akan mengurangi jumlah uang beredar.

3. tindakan pembelian atau penjualan surat berharga akan mempengaruhi harga (dan dengan demikian juga tingkat bunga) surat berharga, sehingga mengakibatkan menurunnya jumlah uang beredar dan meningkatkan tingkat suku bunga.

Berdasarkan tujuannya, operasi pasar terbuka dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :

Dynamic open market operation, yang bertujuan untuk mengubah jumlah cadangan dan monetary base.
• Defensif open market operation, yang bertujuan untuk mengontrol faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi jumlah cadangan dan monetary base.

2. Diskonto

Diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.

Dengan menaikkan diskonto, maka biaya untuk meminjam dana dari bank sentral akan naik sehingga akan mengurangi keinginan bank umum untuk melakukan peminjaman ke bank sentral.
Akibatnya, jumlah uang yang beredar dapat ditekan / dikurangi. Di samping itu, posisi jumlah cadangan juga dapat dipengaruhi melalui instrumen ini. Apabila tingkat diskonto mengalami kenaikan, maka akan meningkatkan biaya pinjaman pada bank. Peningkatan jumlah cadangan ini merupakan indikasi bahwa bank sentral menerapkan kebijakan moneter yang ketat.

3. Rasio Cadangan Wajib

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.

Apabila cadangan wajib minimum diturunkan, maka akan mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah deposito sehingga jumlah uang beredar cenderung meningkat, dan sebaliknya apabila cadangan wajib minimum dinaikkan, maka akan mengurangi jumlah deposito yang akhirnya akan menurunkan jumlah uang yang beredar.

Indikator empirik untuk kebijakan moneter yang akan digunakan adalah:

a. Jumlah uang beredar (M2), yaitu jumlah seluruh uang yang beredar yang terdiri dari M1(uang kartal dan uang giral) ditambah dengan uang kuasi.
b. Bunga deposito 1 bulan (Depo1)
c. Tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
d. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika
e. Inflasi




Kebijakan Fiskal


Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah. kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
• Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
• Pola persebaran sumber daya
• Distribusi pendapatan


Ada 2 macam kebijakan fiskal yatu :

1. Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan Negara guna memberi stimulus pada perekonomian.


2. Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.

Dilihat dari objek yang diatur, kebijakan fiskal mencakup 2 instrumen yaitu:
1. Kebijakan fiskal bersifat kuantitatif

Yaitu mengenai jumlah uang yang akan dibelanjakan .

2. Kebijakan fiskal bersifat kualitatif

Yaitu mencakup skala prioritas dalam pembelanjaan.

Dalam menjalankan kebijakan fiskal kita perlu cara-cara yang baik,adapun cara- cara yang dapat ditempuh dalam menjalankan kebijakan fiskal, yaitu :

a) Melalui Penciptaan Uang Baru
• Mengadakan pinjaman kepada bank sentral, dan
• Bank sentral memberi kredit kepada pemerintah.

b) Melakukan Pinjaman
• Dengan mengeluarkan surat-surat berharga dan menawarkan ke masyarakat dalam negeri maupun luar negeri.



Tujuan dari kebijakan fiskal yaitu:

1. Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.
2. Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
3. Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.

Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal/Anggaran
Jika ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan anggaran yaitu:

a. Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional (functional finance

kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.

b. Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach
kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai
ekonomi yang mantap.

c. Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget)

kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program. Tujuan kebijakan ini adalah agar terjadi penghematan dalam pengeluaran pemerintah.

Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal/anggaran dapat dibedakan menjadi empat jenis yakni:

a. Kebijakan Anggaran Seimbang

Kebijakan anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama
besar dengan penerimaan

b. Kebijakan Anggaran Defisit

Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih
Besar daripada penerimaan.

c. Kebijakan Anggaran Surplus

Kebijakan anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran
lebih kecil dari penerimaan.

d. Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis).




A. Kebijakan Moneter Dan Pengaruhnya Terhadap Perekonomian


Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).

Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.

Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.


B. KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER SEKTOR LUAR NEGERI


Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.

Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara.

Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).

Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).

Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi.

Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.


Referensi :
http://pondesmadridmarbun.blogspot.com/2013/05/macam-macam-kebijakan-pemerintah.html
http://karinadevianta.blogspot.com/2012/04/11-kebijakan-pemerintah_29.html
http://herildagultom.blogspot.com/2011/05/kebijakan-kebijakan-ekonomi-pemerintah.html
http://kammilashaffirah.blogspot.com/2011/02/berbagai-kebijakan-ekonomi-di-indonesia.html
http://valiani-softskill.blogspot.com/2012/10/kebijakan-fiskal-fiskal-adalah.html
http://yoyonsasori.blogspot.com/2012/05/kebijakan-moneter.html

Sabtu, 08 Juni 2013

Tugas Perekonomian Indonesia Bab 7


Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

Aditya Siswantara
2021 2254



A. Pengertian Perdagangan Internasional


Beberapa definisi tentang perdagangan internasional:

a. Perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

b. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang.

c. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.


B. Indonesia dalam Perdagangan Internasional


§. Daya Saing Indonesia dalam Perdagangan Internasional

Daya saing yakni salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara dalam perdagangan internasional. Dari data Badan Pemeringkat Daya Saing Dunia, IMDWorld Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia dalam beberapa tahun semakin menurun. IMDWorld Competitiveness Yearbook (WCY) yakni sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menempati peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia sedikit turun yaitu peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya lagi-lagi menduduki posisi yang buruk, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, turun 10 tangga ke peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia terpeleset ke posisi 58. Tahun 2006 Indonesia terus terdampar posisi 60.


Tabel I.1 Posisi Daya Saing Indonesia

Negara 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006
USA 1 1 1 1 1 1 1
Singapura 2 3 8 4 2 3 3
Malaysia 26 28 24 21 16 28 23
Korea 29 29 29 37 35 29 38
Jepang 21 23 27 25 23 21 17
Cina 24 26 28 29 24 31 19
Thailand 31 34 31 30 29 27 32
Indonesia 43 46 47 57 58 59 60

Sumber: IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)

§ Faktor pembeda daya saing antara negara-negara di seluruh dunia menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 poin utama yaitu: kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori mempunyai beberapa kriteria penilaian. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) mengklasifikasikan dan menganalisis kreativitas suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan bisa meningkatkan atmosfer persaingan. Persaingan akan membuat suatu negara lebih punya modal dari semangat menggebu-gebu jika dibandingkan dengan negara lain.


C. Faktor-faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional


Perdagangan Internasional dapat terjadi karena hal-hal tertentu,
Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional adalah :
1. Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
Contoh: Stock barang yang banyak dari Nike membuat mereka ingin memasarkan kelebihan kapasitas produksi tersebut ke Banyak Negara agar memperoleh keuntungan lebih dari yang sudah mereka jual di Negara tempat perusahaan itu bermukim.

2. Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan Negara
Contoh: Ekspor besar Perusahaan Microsoft yang dikirim ke beberapa Negara akan meningkatkan produksi barang atau jasanya sehingga keuntungan marginal yang diperoleh semakin meningkatkan keuntungan karena sangat banyak produk yang terjual, pajak yang dikenakan kepada Perusahaan tersebut juga besar sehingga meningkatkan penerimaan Negara.

3. Adanya perbedaan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
Contoh: Penguasaan llmu pengetahuan dan teknologi dari orang-orang Eropa dan Amerika Serikat yang tinggi membuat mereka mampu mendapatkan dan mengolah sebagian besar sumber daya alam yang tak bisa dieksplorasi oleh rakyat Negara berkembang.

4. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
Contoh: Rakyat Indonesia tidak dapat membuat pabrik mobil sendiri secara massal maka Pemerintah Indonesia melakukan perdagangan internasional dengan cara memperbolehkan pabrikan dari luar negeri semisal Toyota untuk memasarkan produknya, sementara Pabrik-pabrik Jepang yang membutuhkan karet mengadakan impor dengan Pihak yang menguasai investasi bahan mentah tersebut di wilayah Negara Indonesia.

5. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
Contoh: Selera tinggi Masyarakat Indonesia kepada KFC membuat perusahaan asal Amerika Serikat itu dapat melebarkan sayap Franchise-Franchise milik mereka ke setiap kota di Indonesia, sementara itu khasiat yang terbukti dan cara mengkonsumsi yang praktis membuat tolak angin menjadi produk laris dari negara Indonesia di Negara-Negara Asia maupun Australia sehingga Perusahaan yang memproduksinya mendapat tempat di Pasar Internasional.

6. Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
Contoh: Perbedaan kondisi iklim di negara Asia dan Eropa membuat hasil produksi buah jeruk akan berbeda dari rasa, warna, besar dan harga buah. Pemerintah Negara-Negara tersebut sering melakukan ekspor impor karena keunikan hasil produksi masing-masing yang didapat dari perbedaan kondisi iklim. Keterbatasan produksi dari suatu negara terhadap produk yang ciri-ciri yang berbeda itu membuat pemerintah Negara tersebut mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan cara mengimpor dari satu atau beberapa Negara yang memiliki ciri-ciri produk yang sama.

7. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri.
Contoh: Pertukaran barang dan jasa yang sangat cepat dari suatu negara ke negara lain sehingga masyarakat dalam suatu negara mampu memenuhi kebutuhan yang dia inginkan dari luar negeri. Contohnya: Amerika Serikat memenuhi kebutuhan mobilnya dari Jepang dan Eropa Barat, memenuhi kebutuhan teknologi dari Korea dan Swedia, memenuhi kebutuhan pangan dari Amerika Selatan, pakaian dari Eropa Timur, memenuhi bahan baku properti bangunan dari Afrika, serta memenuhi minyak dan bahan tambang dari Asia Selatan dan Asia Tenggara.

8. Keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain.
Contoh: Kerjasama untuk tujuan promosi dilakukan Chevrolet dengan menggandeng klub raksasa Inggris, Manchester United, Chevrolet menyuntikkan dana segar untuk menyehatkan keuangan Manchester United dan Manchester United memasang logo Chevrolet di jersey pemain mereka mulai musim 2014/2015. Hubungan Politik yang harmonis antara Negara Jerman dan Negara Indonesia membuat Jerman menawarkan kerjasama teknik dalam pembangunan sarana dan prasarana di Indonesia, termasuk untuk penanganan transportasi dan pengendalian banjir, sementara dukungan dari budaya Jepang yang bebas masuk ke Indonesia membuat Indonesia dan Jepang sepakat menandatangani kerja sama pengembangan industri kreatif meliputi konten kreatif seperti film, musik, games dan seni pertunjukan, serta industri kreatif yang lain yaitu fashion, desain dan kriya.

D. Manfaat perdagangan internasional


Kegunaan dari perdagangan internasional ini adalah :

Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri

Hasil produksi suatu Negara dapat berbeda-beda karena pengaruh beberapa faktor, seperti: Kondisi geografi misalnya tanah, iklim misalnya suhu udara dan kelembapan, tingkat penguasaan iptek seperti pembuatan alat-alat peng-eksplorasi sumber daya. Adanya perdagangan internasional, membuat setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara

Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri. Misalnya karena kain katun dari Negara Korea lebih baik kualitasnya dengan kain katun Negara Indonesia, maka Pemerintah Negara Indonesia akan membeli kain katun Korea melalui pasar internasional untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya,

Memperluas pasar hasil produksi

Di beberapa kesempatan, para pemilik perusahaan tidak mengoperasikan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena khawatir jumlah produksinya jauh lebih banyak dari permintaan pasar yang menyebabkan harga produk tersebut akan turun dari harga yang dicanangkan dan diharapkan oleh perusahaan. Dengan adanya perdagangan internasional, para pemilik perusahaan akan mengoperasikan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual sebagian barang produksi tersebut ke Negara lain.

Meningkatkan devisa

Penjualan sumber daya yang dikuasai Negara (dalam Undang-Undang: Mengatur hajat hidup orang banyak) maupun badan usaha yang dimiliki oleh Negara akan meningkatkan pendapatan yang menyebabkan uang yang masuk ke kas Negara karena perdagangan internasional atau devisa akan bertambah.

Meningkatkan teknologi

Perdagangan luar negeri dapat membuat suatu Negara untuk mempelajari teknik untuk produksi yang efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern. Hal tersebut membuat Negara tersebut dapat membuat produk yang berkualitas lebih baik dengan bahan baku yang sama dan dapat mengeksploitasi sumber daya alam di Negara itu sendiri tanpa campur tangan asing secara perlahan.

E. Hambatan-hambatan Perdagangan antar Negara


Walaupun setiap negara mengetahui bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus diterapkan dengan lancar, baik, dan saling menguntungkan satu sama lain, tetapi seringkali Negara-Negara tersebut membuat suatu kebijakan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.

Namun demikian, dengan mulai diumumkannya era perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini ditemukan di antaranya:

1. Hambatan Tarif

Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi impor). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yakni :

• Tarif Ad-volarem

Yakni tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan presentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya tarif handphone Swedia untuk masuk ke pasar Indonesia (apabila sedang memakai tarif Ad-volarem) adalah 15% per buah sehingga harga barang menjadi 115%

• Tarif spesifik

Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu. Misalnya tarif jaket kulit Jepang untuk masuk ke pasar Indonesia (apabila sedang memakai tarif spesifik) adalah Rp. 3,000,000 per 50 buah maka setiap ada penambahan produk jaket sebesar 50 yang akan masuk ke negara Indonesia maka terkena tarif sebesar Rp. 3,000,000

Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tarif terhadap komoditi import adalah sebagai berikut :

• Kebijaksanaan tarif membuat prospek pengusaha dalam negeri menjadi lebih baik, hal ini dikarenakan akan naiknya produksi nasional yang diperdagangkan sehingga kontribusi komoditi domestik tinggi.

• Tidak adanya tarif menjadikan komoditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai,memilih dan memakai produk tersebut. Hal ini berakibat pada komoditi dalam negeri di mana kontribusi komoditi menjadi turun.



2. Hambatan Quota

Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi pasokan barang dari luar negeri ke Negaranya. Quota sendiri memiliki definisi suatu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. Seperti pada kebijakan tarif, tindakan quota ini tentu tidak akan diharapkan bagi Negara peng-ekspornya. Negara Indonesia sendiri pernah terkena kebijakan kuota impor yang diberlakukan oleh Negara Amerika Serikat, apabila Amerika Serikat menggunakan hambatan qouta sebesar 200 ton maka kebijakan ini membuat pengiriman bahan tambang kesana tersendat karena tidak sesuai kesepakatan antara permintaan dan penawaran yang dilakukan sebelumnya sekitar 300 ton.

3. Hambatan Dumping

Meskipun cara menjalankannya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu batu sandungan bagi suatu Negara dalam keterlibatannya di perdagangan luar negeri, seperti yang dialami Indonesia beberapa tahun kebelakang, dimana industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri memiliki definisi suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk suatu jenis produk yang sama, serupa dan sejenis. Misalkan Norwegia menjual produk parfumnya ke masyarakat Indonesia dengan harga yang sejangkau dan berbeda cukup jauh apabila perusahaan tersebut menjualnya ke pasar domestik.

4. Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi

Sejarah mebuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain dengan keputusan PBB. Contoh yang beberapa bulan terakhir sering terlihat di layar kaca adalah kasus intervensi Irak, kasus Libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini sangat buruk dan jangkauannya sangat luas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi jika dibandingkan dengan akibat yang harus diterima oleh hambatan-hambatan perdagangan internasional lainnya. Pengucilan dalam bidang Ekonomi membuat negara meraka tersiksa karena kebutuhannya sulit terealisasikan dan penerimaan dari perdagangan internasional tidak ada lagi.


F. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia


Neraca pembayaran luar negeri Indonesia yaitu suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai semua transaksi di bidang ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kegiatan dan kebijaksanaan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (disimbolkan dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar (disimbolkan dengan -).

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi akan membuat posisi cadangan devisa negara berkurang.

2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi akan membuat posisi cadangan devisa negara bertambah.

Namun demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Neraca Jasa, yakni kelompok transaksi-transaksi yang berhubungan dengan kegiatan ekspor maupun impor di bidang jasa.

2. Neraca Perdagangan, yakni kelompok transaksi-transaksi yang berhubungan dengan kegiatan ekspor maupun impor barang, baik migas ataupun non-migas.

3. Selisih yang belum diperhitungkan.

4. Neraca Lalu Lintas Moneter, yakni kelompok pos-pos yang berhubungan dengan perubahan cadangan devisa suatu Negara.

5. Neraca Berjalan, yakni hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa, apabila lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka dapat dikatakan nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.

6. Neraca Lalu Lintas Modal, yakni kelompok pos-pos yang berhubungan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih antar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.


G. Peran Kurs Valuta Asing


Kurs valuta asing sering didefinisikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan atau ditukarkan untuk memperoleh satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Jadi setelah ditafsirkan, jika kita gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan atau ditukarkan untuk memperoleh satu unit Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai terlihat jikalau transaksi ekonomi sudah melibatkan lebih dari dua negara, tetapi solusinya valuta asing memiliki fungsi sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.

Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu :

i. Apresiasi yakni naiknya nilai tukar rupiah dibandingkan mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami depresiasi (penurunan nilai) maka mata uang dolar akan mengalami apresiasi.

ii. Depresiasi yakni turunnya nilai tukar rupiah dibandingkan mata uang asing.

iii. Spot rate yakni nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga apabila nilai tukar telah melewati batas waktu di atas maka hal tersebut sudah tidak lagi berlaku.

Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing, yaitu :

1. Kurs tetap, dikatakan demikian karena berhubungan dengan emas sebagai patokan atau standarnya.

2. Kurs bebas, dikatakan demikian karena didapatkan berdasarkan permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran

bebas, lepas dari hubungannya dengan emas, dalam hal ini kurs bisa naik ataupun turun dengan bebas. Dewasa ini terdapat sebutan baru untuk situasi ini yakni kurs mengambang (floating rates)

3. Kurs dibuat stabil, dikatakan demikian karena cara menentukannya adalah berdasarkan perjanjian internasional yang ditetapkan oleh pemerintah ataupun bank sentral dalam suatu perbandingan tertentu dengan menggunakan dollar atau emas sebagai tolak ukur.

Diluar dari semua pernyataan tadi, sebenarnya perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap mata uang asing yang akan ditukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap komoditi yang sedang diperdagangkan.

Perubahan permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengubah nilai mata uang di dalam negeri (rupiah) sehingga mengalami penurunan nilai/Depresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai/Apresiasi, kedua hal tersebut berkaitan dengan faktor-faktor yang menyebabkan perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan perubahan tersebut adalah sebagai berikut:



Perubahan tingkat inflasi

Inflasi yang tinggi membuat komoditi ekspor kita sangat kesulitan bersaing di lalu lintas perdagangan internasional dikarenakan dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih mahal dibanding harga biasanya sehingga sulit bersaing dengan harga-harga yang rasional. Hal tersebut membuat hanya segelintir saja yang mau membeli produk ekspor dari negara yang terkena inflasi yang tinggi tersebut, keadaan ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor tersebut.

Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga

Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat membuat arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dollar meningkat. Keadaan ini akan menjadikan kurva penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).




Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri

Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing (misalnya $) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya, sehingga dampaknya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus diberikan kepada money changer untuk mendapatkan 1 unit mata uang asing (misalnya $).



Sebetulnya masih banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah ter-depresiasi atau sebaliknya, namun yang dapat kita simpulkan, kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku sudah memperlihatkan kita tentang suatu kriteria bagaimana pasar dapat seimbang, artinya kurs itulah yang melukiskan kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.

Referensi:
http://nadya-soalagogo.blogspot.com/2012/06/peran-sektor-luar-negeri-pada.html
http://galihpangestu14.wordpress.com/2011/05/16/perdagangan-antar-negara-internasional/
http://jihanasfirotun.blogspot.com/2012/05/perdagangan-antar-negara.html
http://ekonomi.tvonenews.tv/berita/view/63554/2012/10/29/indonesia_dan_jerman_kerjasama_manajemen_sumber_air_tanah.tvOne
http://www.antaranews.com/berita/337819/indonesia-jepang-sepakat-kerja-sama-industri-kreatif
http://wmurtiyasni.blogspot.com/2012/05/peranan-indonesia-dalam-perdagangan.html