Investasi dan Penanaman Modal
Aditya Siswantara
2021 2254
1EB09
Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan teknikal. Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang kecil.
Jenis-Jenis Investasi menurut Tokoh
Prita Hapsari Ghozie, perencana keuangan independen dan direktur ZAP Finance mengatakan bahwa meski saat ini produk finansial yang ditawarkan di Indonesia sangat beragam, mulai dari deposito, obligasi ritel Indonesia, reksadana, hingga unit-link, sebetulnya jenis aset investasi hanya dibagi menjadi empat. Apa saja?
i. Kas atau Tunai.
“Meski namanya uang tunai, bukan berarti Anda bisa menempatkan uang di dalam lemari atau di bawah bantal seperti orang-orang jaman dulu,” tegas Prita. “Aset investasi dalam bentuk kas umumnya ditawarkan dalam bentuk tabungan, deposito, atau reksadana pasar uang. Potensi keuntungan yang didapat biasanya tidak lebih dari 6 persen per tahun, namun risiko investasi sangat kecil.”
ii. PendapatanTetap.
Aset finansial ini menurut Prita memiliki fitur memberikan pendapatan tetap bagi investornya, bisa bulanan atau tahunan. “Umumnya ditawarkan dalam bentuk Obligasi atau surat utang, dan reksadana pendapatan tetap,” ungkap Prita. “Kemungkinan nilai investasi Anda akan berkembang di atas 10 persen per tahun sangatlah minim, namun jika terjadi gejolak di pasar pun nilai investasi umumnya tidak berkurang drastis.”
iii. Saham.
Ini adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. “Saya biasanya membagi saham menjadi dua, yaitu saham perusahaan terbuka dan saham perusahaan tertutup,” papar Prita. “Contoh saham perusahaan tertutup adalah jika Anda memiliki usaha waralaba, atau usaha kecil rumahan.Untuk saham perusahaan terbuka, ada pilihan saham Blue Chips yang biasanya nilai kapitalisasi pasarnya besar, dan saham lapis kedua.”
Lebih lanjut Mike memaparkan bahwa untuk kelas aset saham, bisa ditemui pilihannya dalam bentuk reksadana campuran, reksadana saham, dan juga saham biasa. “Risiko investasi ini tergolong cukup tinggi, namun potensi keuntungan yang diberikan bisa mencapai lebih dari persen per tahun secara rata-rata,” kata Prita.
iv. Aset fisik.
Jenis terakhir adalah aset fisik yang umumnya berbentuk emas, batu permata, dan properti. “Nah, potensi keuntungannya bisa cukup bervariasi, tergantung dari bentuk investasi yang kita pilih,” Prita menjelaskan. “Keunggulan utama kelas aset ini tentu saja investor memegang langsung produk investasinya.”
Jadi, mana kelas aset investasi yang harus menjadi pilihan Anda? Menurut Prita, tentu saja semuanya. “Harus selalu diingat bahwa prinsip dasar berinvestasi adalah jangan pernah menempatkan seluruh dana Anda dalam satu kelas,” tegasnya. “Bentuklah suatu portfolio investasi yang terdiri dari empat kelas investasi di atas, dengan komposisi yang disesuaikan oleh profil risiko masing-masing.”
Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama. Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.. Salah satu upaya pemerintah dalam menggarap pembangunan ekonomi adalah dengan meningkatkan fokus terhadap pasar modal Indonesia.
Pasar Modal di Indonesia
Pasar modal yang ada di Indonesia sering kita sebut sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak tahun 1912, awal bursa efek didirikan di Indonesia, BEI tentu telah banyak turut ikut andil dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional. Mulai dari memfasilitasi perdagangan surat berharga, membantu investor dalam menanamkan modalnya, meningkatkan cadangan modal nasional, dan masih banyak peran serta BEI dalam perekonomian Indonesia. BEI memang menjadi suatu kebanggaan tersendiri. Mendapatkan penghargaan sebagai bursa efek terbaik di seluruh ASEAN tentu bukan merupakan pencapaian yang bisa dipandang sebelah mata. Melihat dari pencapaian BEI dalam mendapatkan penghargaan, tentu BEI telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Keberhasilan yang telah dicapai oleh BEI menunjukkan bahwa dunia perefekan di Indonesia bukan lagi menjadi hal yang asing di telinga masyarakat.
Dewasa ini, dunia investasi memang menjadi salah satu kesenangan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki kelebihan dana. Pemerintah menyatakan bahwa penanaman modal memang diupayakan untuk meningkatkan pertumbuhan serta pembangunan ekonomi di Indonesia. Bukan hanya investor domestik saja yang dipandang perlu, namun investor asing pun juga dibutuhkan oleh Indonesia. Banyak investor-investor asing yang telah menanamkan modalnya di Indonesia. Hal tersebut tentu sangat memengaruhi perekonomian nasional.
Fungsi Pasar Modal
Pasar modal memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
Sebagai sumber penghimpun dana masyarakat
Sebagai pendorong perkembangan investasi
Sebagai sarana pendanaan bagi perusahaan
Sebagai sarana alternatif investasi bagi investor
Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.
Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri:
1. Potensi dan karakteristik suatu daerah
2. Budaya masyarakat
3. Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
4. Peta politik daerah dan nasional
5. Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Syarat-syarat PMDN
• Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung
• Pelaku Investasi : Negara dan swasta
Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
• Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
• Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
• Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
• Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)
Tata Cara PMDN
• Keppres No. 29/2004 ttg penyelenggaraan penanam modal dalam rangka PMA dan PMDN melalui system pelayanan satu atap.
o Meningkatkan efektivitas dalam menarik investor, maka perlu menyederhanakan system pelayanan penyelenggaraan penanaman modal dengan metode pelayanan satu atap.
o Diundangkan peraturan perundang-undnagan yang berkaitan dengan otonomi daerah, maka perlu ada kejelasan prosedur pelayanan PMA dan PMDN
• BKPM. Instansi pemerintah yang menangani kegiatan penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN
• Pelayanan persetujuan, perizinan, fasilitas penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN dilaksanakan oleh BKPM berdasarkan pelimpahan kewenagan dari Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Dept yang membina bidang-bidang usaha investasi ybs melalui pelayanan satu atap
• Gubernur/bupati/walikota sesuai kewenangannya dapat melimpahkan kewenangan pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal kepada BKPM melalui system pelayanan satu atap;
• Kepala BKPM dalam melaksanakan system pelayanan satu atap berkoordinasi dengan instansi yang membina bidang usaha penanaman modal
• Segala penerimaan yang timbul dari pemberian pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal oleh BKPM diserahkan kepada instansi yang membidangi usaha penanaman modal
Penanaman Modal Asing
Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Terdapat 2 jenis penanaman modal asing, yakni:
1. Investasi Asing Langsung
Investasi asing langsung adalah investasi yang langsung ditanamkan dengan mendirikan perusahaan di industri atau bidang usaha tertentu seperti pertambangan, properti, pertanian, dan lain sebagainya. Investasi di sektor riil sangat penting karena dapat memberi manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan industri, dan penggarapan berbagai sumber daya ekonomi.
2. Investasi asing tidak langsung
Investasi tidak langsung banyak dilakukan dalam bentuk saham korporasi, surat obligasi, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Utang Negara (SUN). Banyaknya dana asing dari investasi ini memang telah menguatkan nilai rupiah, namun penguatan tersebut tidak ada artinya apabila tidak membawa dampak positif bagi sektor riil dan rakyat.
Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Landasan hukum penanaman modal di Indonesia oleh Undang-undang No. 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing.[1] Masuknya modal asing bagi perekonomian Indonesia merupakan tuntutan keadaan bagi ekonomi maupun politik Indonesia. Di mana investasi melalui modal asing secara langsung lebih baik dari pada penarikan dana melalui pinjaman luar negeri, sebab melalui penanaman modal asing secara langsung, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat di kontrol lebih mudah sebab para investor asing berada pada kekentuan hukum di Indonesia, sedangkan melalui pinjaman luar negeri Indonesia akan lebih memperoleh sisi negatif sebab melalui pinjaman luar negeri Indonesia akan di kenai aturan-aturan yang berasal dari pihak pemberi pinjaman.
Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
• pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
• pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
• pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
• pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
• penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
• keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Pentingnya investasi asing bagi Indonesia
Sebagai negara berkembang, Indonesia tentu mengupayakan pembangunan ekonomi guna meningkatkan kemajuan perekonomian negara. Beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya adalah dengan menggencarkan investasi atau mengajak masyarakat untuk giat menghimpun dana di pasar modal. Hal tersebut didasarkan pada peristiwa menyakitkan bagi Indonesia di tahun 1997. Krisis ekonomi besar-besaran terjadi. Oleh karenanya, pemerintah merasa perlu untuk menarik investasi masuk sebanyak mungkin ke Indonesia, sehingga terdapat cadangan modal jika sewaktu-waktu persoalan krisis kembali melanda.
Tidak hanya mengupayakan penanaman modal oleh investor domestik, namun pemerintah juga menggencarkan penanaman modal oleh investor asing yang datang dari berbagai penjuru dunia. Penanaman modal oleh investor asing diapandang perlu bagi Indonesia karena Indonesia yang notabene merupakan negara agraris tentu membutuhkan dorongan ke bidang industri dan jasa melalui investasi asing. Selain itu, minimnya modal dan penguasaan teknologi di Indonesia juga mengharuskan Indonesia untuk mengundang para investor asing agar menanamkan modalnya di Indonesia.
Beruntunglah, pemerintah tak perlu repot-repot menarik para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, karena Indonesia memiliki banyak kelebihan yang menjadi daya tarik bagi investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Mulai dari sumber daya alam yang melimpah yang dapat dijadikan sebagai sumber bahan baku bagi perusahaan-perusahaan besar, kebutuhan konsumen yang variatif karena kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam, sehingga berbagai produk yang berbeda dapat dipasarkan di berbagai daerah di Indonesia, serta penduduk Indonesia yang sebagian besar dalam usia produktif yang bisa menghasilkan tenaga kerja yang ulet dan kreatif.
Selain itu, munculnya banyak investor di Indonesia juga dilandasi oleh UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Berdasarkan undang-undang tersebut jelas sudah Indonesia memberikan kebebasan kepada investor domestik maupun investor asing untuk menanamkan modalnya dalam melakukan kegiatan usahanya di wilayah Indonesia. Sehingga jelas perusahaan Indonesia diperbolehkan untuk melakukan kerjasama dengan pihak asing dalam mempertahankan eksistensinya dalam dunia bisnis.
Pada landasan teori juga telah disebutkan kebijakan luar negeri Indonesia yang menyangkut landasan penanaman modal asing di Indonesia. Jelas disebutkan bahwa penanaman modal asing dapat mempermudah kontrol pertumbuhan ekonomi. Penanaman modal asing di Indonesia juga ditegaskan sebagai tuntutan keadaan bagi ekonomi maupun politik Indonesia. Oleh karena itu, penulis beranggapan bahwa penanaman modal asing sangat penting bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Indonesia.
Dampak positif hadirnya investor asing
Sebagaimana yang telah disebutkan pada landasan teori, bahwasanya penanaman modal asing memiliki beberapa dampak positif di antaranya dapat menyerap tenaga kerja. Dengan penyerapan tenaga kerja tersebut tentu dapat mengurangi tingkat pengangguran dan mengurangi kemiskinan. Sehingga dengan kata lain, pendapatan per kapita akan meningkat dan tentu akan berdampak pada meningkatnya pendapatan nasional.
Dengan semakin banyaknya investor asing yang datang ke Indonesia, maka semakin gencar pula Indonesia melakukan perdagangan internasional. Hal ini tentu bisa menjadi langkah awal Indonesia dalam menapakkan kaki lebih lanjut di kancah perekonomian internasional. Melakukan hubungan dagang dengan para investor asing juga dapat menambah pengalaman Indonesia dalam melakukan perdaganan internasional dan juga menguatkan nilai rupiah, karena rupiah akan banyak dicari.
Semakin banyak investasi asing yang dilakukan, maka akan menambah modal bagi perusahaan domestik dan menambah input pada kegiatan produksi. Hal tersebut akan memunculkan perusahaan-perusahaan baru di Indonesia. Dengan adanya perusahaan baru, maka jelas sudah pendapatan negara akan bertambah dengan bertambahnya pajak yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan baru tersebut.
Penanaman modal terutama oleh investor asing tentu akan menambah cadangan modal bagi Indonesia, sehingga bila tiba-tiba terjadi kisis ekonomi yang melanda, tidak akan terlalu menjadi masalah. Dan hal tersebut terbukti, di tahun 2008 krisis dunia tidak terlalu mempengaruhi perekonomian nasional Indonesia karena Indonesia telah memiliki cukup cadangan modal dari investasi yang kerap dilakukan.
Pengaruh investor asing bagi peningkatan pembangunan ekonomi nasional
Ada beberapa indikator keberhasilan suatu negara dalam melakukan pembangunan ekonomi, seperti yang tercantum pada landasan teori yang beberapa di antaranya dapat dicapai dengan pengadaan investor asing, yaitu:
1. Pendapatan Nasional
Telah disebutkan bahwa dengan adanya investasi asing di Indonesia, maka otomatis cadangan modal Indonesia akan bertambah dan kemiskinan akan berkurang. Hal tersebut tentu akan meningkatkan pendapatan nasional pula. Selain itu, adanya investor asing akan memacu munculnya perusahaan-perusahaan baru. Munculnya perusahaan baru akan menambah pendapatan nasional melalui penarikan pajak.
2. Pendapatan per Kapita
Pendapatan per kapita akan otomatis meningkat bila pendapatan nasional bertambah sedangkan jumlah penduduk tidak mengalami pertambahan.
3. Kesempatan Kerja
Investasi asing di sektor riil akan memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian Indonesia melalui penyerapan tenaga kerja. Dengan begitu, tingginya tingkat pengangguran di Indonesia juga dapat teratasi.
4. Peranan Sektor Industri dan Jasa
Investasi asing juga akan meningkatkan pertumbuhan industri dan jasa karena mendapat dorongan dari investor asing.
Selain dari kriteria keberhasilan pembangunan, peran investor asing juga membantu mewujudkan beberapa tujuan pembangunan ekonomi Indonesia, yaitu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan hadirnya investor asing, maka akan menambah modal bagi perusahaan domestik. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan besar akan muncul dan tentu akan meningkatkan outputnya.
Referensi:
1) http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/investasi-dan-penanaman-modal/
2) http://a-sulaiman.blogspot.com/2012/04/bab-14-investasi-dan-penanaman-modal.html
3) http://www.readersdigest.co.id/uang/investasi.dan.bisnis/4.jenis.investasi.yang.perlu.diketahui/004/001/103
4) http://pondesmadridmarbun.blogspot.com/2013/05/tugas-perekonomian-indonesia-bab-10.html
5) http://dinayuuhuu.wordpress.com/2012/12/03/mkalah-pasar-modal/
6) http://kuliahade.wordpress.com/2010/11/16/hukum-penanaman-modal-penanaman-modal-dalam-negeri/