Sabtu, 08 Juni 2013

Tugas Perekonomian Indonesia Bab 7


Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

Aditya Siswantara
2021 2254



A. Pengertian Perdagangan Internasional


Beberapa definisi tentang perdagangan internasional:

a. Perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

b. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang.

c. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.


B. Indonesia dalam Perdagangan Internasional


§. Daya Saing Indonesia dalam Perdagangan Internasional

Daya saing yakni salah satu kriteria yang menentukan keberhasilan suatu negara dalam perdagangan internasional. Dari data Badan Pemeringkat Daya Saing Dunia, IMDWorld Competitiveness Yearbook 2006, posisi daya saing Indonesia dalam beberapa tahun semakin menurun. IMDWorld Competitiveness Yearbook (WCY) yakni sebuah laporan mengenai daya saing negara yang dipublikasikan sejak tahun 1989. Pada tahun 2000, posisi daya saing Indonesia menempati peringkat 43 dari 49 negara. Tahun 2001 posisi daya saing Indonesia sedikit turun yaitu peringkat 46. Selanjutnya, tahun 2002 posisi daya saingnya lagi-lagi menduduki posisi yang buruk, yaitu peringkat 47. Lalu, tahun 2003, posisi daya saingnya malah makin terpuruk, turun 10 tangga ke peringkat 57. Tahun 2004 menduduki peringkat 58. Tahun 2005 Indonesia terpeleset ke posisi 58. Tahun 2006 Indonesia terus terdampar posisi 60.


Tabel I.1 Posisi Daya Saing Indonesia

Negara 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006
USA 1 1 1 1 1 1 1
Singapura 2 3 8 4 2 3 3
Malaysia 26 28 24 21 16 28 23
Korea 29 29 29 37 35 29 38
Jepang 21 23 27 25 23 21 17
Cina 24 26 28 29 24 31 19
Thailand 31 34 31 30 29 27 32
Indonesia 43 46 47 57 58 59 60

Sumber: IMD World Competitiveness Yearbook (WCY)

§ Faktor pembeda daya saing antara negara-negara di seluruh dunia menurut IMD World Competitiveness Yearbook terbagi menjadi 4 poin utama yaitu: kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, infrastruktur. Setiap kategori mempunyai beberapa kriteria penilaian. IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) mengklasifikasikan dan menganalisis kreativitas suatu negara dalam menciptakan dan menjaga lingkungan di mana perusahaan bisa meningkatkan atmosfer persaingan. Persaingan akan membuat suatu negara lebih punya modal dari semangat menggebu-gebu jika dibandingkan dengan negara lain.


C. Faktor-faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional


Perdagangan Internasional dapat terjadi karena hal-hal tertentu,
Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional adalah :
1. Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
Contoh: Stock barang yang banyak dari Nike membuat mereka ingin memasarkan kelebihan kapasitas produksi tersebut ke Banyak Negara agar memperoleh keuntungan lebih dari yang sudah mereka jual di Negara tempat perusahaan itu bermukim.

2. Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan Negara
Contoh: Ekspor besar Perusahaan Microsoft yang dikirim ke beberapa Negara akan meningkatkan produksi barang atau jasanya sehingga keuntungan marginal yang diperoleh semakin meningkatkan keuntungan karena sangat banyak produk yang terjual, pajak yang dikenakan kepada Perusahaan tersebut juga besar sehingga meningkatkan penerimaan Negara.

3. Adanya perbedaan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
Contoh: Penguasaan llmu pengetahuan dan teknologi dari orang-orang Eropa dan Amerika Serikat yang tinggi membuat mereka mampu mendapatkan dan mengolah sebagian besar sumber daya alam yang tak bisa dieksplorasi oleh rakyat Negara berkembang.

4. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
Contoh: Rakyat Indonesia tidak dapat membuat pabrik mobil sendiri secara massal maka Pemerintah Indonesia melakukan perdagangan internasional dengan cara memperbolehkan pabrikan dari luar negeri semisal Toyota untuk memasarkan produknya, sementara Pabrik-pabrik Jepang yang membutuhkan karet mengadakan impor dengan Pihak yang menguasai investasi bahan mentah tersebut di wilayah Negara Indonesia.

5. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
Contoh: Selera tinggi Masyarakat Indonesia kepada KFC membuat perusahaan asal Amerika Serikat itu dapat melebarkan sayap Franchise-Franchise milik mereka ke setiap kota di Indonesia, sementara itu khasiat yang terbukti dan cara mengkonsumsi yang praktis membuat tolak angin menjadi produk laris dari negara Indonesia di Negara-Negara Asia maupun Australia sehingga Perusahaan yang memproduksinya mendapat tempat di Pasar Internasional.

6. Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
Contoh: Perbedaan kondisi iklim di negara Asia dan Eropa membuat hasil produksi buah jeruk akan berbeda dari rasa, warna, besar dan harga buah. Pemerintah Negara-Negara tersebut sering melakukan ekspor impor karena keunikan hasil produksi masing-masing yang didapat dari perbedaan kondisi iklim. Keterbatasan produksi dari suatu negara terhadap produk yang ciri-ciri yang berbeda itu membuat pemerintah Negara tersebut mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan cara mengimpor dari satu atau beberapa Negara yang memiliki ciri-ciri produk yang sama.

7. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri.
Contoh: Pertukaran barang dan jasa yang sangat cepat dari suatu negara ke negara lain sehingga masyarakat dalam suatu negara mampu memenuhi kebutuhan yang dia inginkan dari luar negeri. Contohnya: Amerika Serikat memenuhi kebutuhan mobilnya dari Jepang dan Eropa Barat, memenuhi kebutuhan teknologi dari Korea dan Swedia, memenuhi kebutuhan pangan dari Amerika Selatan, pakaian dari Eropa Timur, memenuhi bahan baku properti bangunan dari Afrika, serta memenuhi minyak dan bahan tambang dari Asia Selatan dan Asia Tenggara.

8. Keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain.
Contoh: Kerjasama untuk tujuan promosi dilakukan Chevrolet dengan menggandeng klub raksasa Inggris, Manchester United, Chevrolet menyuntikkan dana segar untuk menyehatkan keuangan Manchester United dan Manchester United memasang logo Chevrolet di jersey pemain mereka mulai musim 2014/2015. Hubungan Politik yang harmonis antara Negara Jerman dan Negara Indonesia membuat Jerman menawarkan kerjasama teknik dalam pembangunan sarana dan prasarana di Indonesia, termasuk untuk penanganan transportasi dan pengendalian banjir, sementara dukungan dari budaya Jepang yang bebas masuk ke Indonesia membuat Indonesia dan Jepang sepakat menandatangani kerja sama pengembangan industri kreatif meliputi konten kreatif seperti film, musik, games dan seni pertunjukan, serta industri kreatif yang lain yaitu fashion, desain dan kriya.

D. Manfaat perdagangan internasional


Kegunaan dari perdagangan internasional ini adalah :

Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri

Hasil produksi suatu Negara dapat berbeda-beda karena pengaruh beberapa faktor, seperti: Kondisi geografi misalnya tanah, iklim misalnya suhu udara dan kelembapan, tingkat penguasaan iptek seperti pembuatan alat-alat peng-eksplorasi sumber daya. Adanya perdagangan internasional, membuat setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara

Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri. Misalnya karena kain katun dari Negara Korea lebih baik kualitasnya dengan kain katun Negara Indonesia, maka Pemerintah Negara Indonesia akan membeli kain katun Korea melalui pasar internasional untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya,

Memperluas pasar hasil produksi

Di beberapa kesempatan, para pemilik perusahaan tidak mengoperasikan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena khawatir jumlah produksinya jauh lebih banyak dari permintaan pasar yang menyebabkan harga produk tersebut akan turun dari harga yang dicanangkan dan diharapkan oleh perusahaan. Dengan adanya perdagangan internasional, para pemilik perusahaan akan mengoperasikan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual sebagian barang produksi tersebut ke Negara lain.

Meningkatkan devisa

Penjualan sumber daya yang dikuasai Negara (dalam Undang-Undang: Mengatur hajat hidup orang banyak) maupun badan usaha yang dimiliki oleh Negara akan meningkatkan pendapatan yang menyebabkan uang yang masuk ke kas Negara karena perdagangan internasional atau devisa akan bertambah.

Meningkatkan teknologi

Perdagangan luar negeri dapat membuat suatu Negara untuk mempelajari teknik untuk produksi yang efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern. Hal tersebut membuat Negara tersebut dapat membuat produk yang berkualitas lebih baik dengan bahan baku yang sama dan dapat mengeksploitasi sumber daya alam di Negara itu sendiri tanpa campur tangan asing secara perlahan.

E. Hambatan-hambatan Perdagangan antar Negara


Walaupun setiap negara mengetahui bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus diterapkan dengan lancar, baik, dan saling menguntungkan satu sama lain, tetapi seringkali Negara-Negara tersebut membuat suatu kebijakan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.

Namun demikian, dengan mulai diumumkannya era perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini ditemukan di antaranya:

1. Hambatan Tarif

Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi impor). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yakni :

• Tarif Ad-volarem

Yakni tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan presentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya tarif handphone Swedia untuk masuk ke pasar Indonesia (apabila sedang memakai tarif Ad-volarem) adalah 15% per buah sehingga harga barang menjadi 115%

• Tarif spesifik

Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu. Misalnya tarif jaket kulit Jepang untuk masuk ke pasar Indonesia (apabila sedang memakai tarif spesifik) adalah Rp. 3,000,000 per 50 buah maka setiap ada penambahan produk jaket sebesar 50 yang akan masuk ke negara Indonesia maka terkena tarif sebesar Rp. 3,000,000

Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tarif terhadap komoditi import adalah sebagai berikut :

• Kebijaksanaan tarif membuat prospek pengusaha dalam negeri menjadi lebih baik, hal ini dikarenakan akan naiknya produksi nasional yang diperdagangkan sehingga kontribusi komoditi domestik tinggi.

• Tidak adanya tarif menjadikan komoditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai,memilih dan memakai produk tersebut. Hal ini berakibat pada komoditi dalam negeri di mana kontribusi komoditi menjadi turun.



2. Hambatan Quota

Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi pasokan barang dari luar negeri ke Negaranya. Quota sendiri memiliki definisi suatu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah suatu Negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. Seperti pada kebijakan tarif, tindakan quota ini tentu tidak akan diharapkan bagi Negara peng-ekspornya. Negara Indonesia sendiri pernah terkena kebijakan kuota impor yang diberlakukan oleh Negara Amerika Serikat, apabila Amerika Serikat menggunakan hambatan qouta sebesar 200 ton maka kebijakan ini membuat pengiriman bahan tambang kesana tersendat karena tidak sesuai kesepakatan antara permintaan dan penawaran yang dilakukan sebelumnya sekitar 300 ton.

3. Hambatan Dumping

Meskipun cara menjalankannya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu batu sandungan bagi suatu Negara dalam keterlibatannya di perdagangan luar negeri, seperti yang dialami Indonesia beberapa tahun kebelakang, dimana industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri memiliki definisi suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk suatu jenis produk yang sama, serupa dan sejenis. Misalkan Norwegia menjual produk parfumnya ke masyarakat Indonesia dengan harga yang sejangkau dan berbeda cukup jauh apabila perusahaan tersebut menjualnya ke pasar domestik.

4. Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi

Sejarah mebuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain dengan keputusan PBB. Contoh yang beberapa bulan terakhir sering terlihat di layar kaca adalah kasus intervensi Irak, kasus Libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini sangat buruk dan jangkauannya sangat luas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi jika dibandingkan dengan akibat yang harus diterima oleh hambatan-hambatan perdagangan internasional lainnya. Pengucilan dalam bidang Ekonomi membuat negara meraka tersiksa karena kebutuhannya sulit terealisasikan dan penerimaan dari perdagangan internasional tidak ada lagi.


F. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia


Neraca pembayaran luar negeri Indonesia yaitu suatu bentuk pelaporan yang sistematis mengenai semua transaksi di bidang ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kegiatan dan kebijaksanaan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (disimbolkan dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar (disimbolkan dengan -).

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi akan membuat posisi cadangan devisa negara berkurang.

2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi akan membuat posisi cadangan devisa negara bertambah.

Namun demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Neraca Jasa, yakni kelompok transaksi-transaksi yang berhubungan dengan kegiatan ekspor maupun impor di bidang jasa.

2. Neraca Perdagangan, yakni kelompok transaksi-transaksi yang berhubungan dengan kegiatan ekspor maupun impor barang, baik migas ataupun non-migas.

3. Selisih yang belum diperhitungkan.

4. Neraca Lalu Lintas Moneter, yakni kelompok pos-pos yang berhubungan dengan perubahan cadangan devisa suatu Negara.

5. Neraca Berjalan, yakni hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa, apabila lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka dapat dikatakan nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.

6. Neraca Lalu Lintas Modal, yakni kelompok pos-pos yang berhubungan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih antar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.


G. Peran Kurs Valuta Asing


Kurs valuta asing sering didefinisikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan atau ditukarkan untuk memperoleh satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Jadi setelah ditafsirkan, jika kita gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan atau ditukarkan untuk memperoleh satu unit Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai terlihat jikalau transaksi ekonomi sudah melibatkan lebih dari dua negara, tetapi solusinya valuta asing memiliki fungsi sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.

Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu :

i. Apresiasi yakni naiknya nilai tukar rupiah dibandingkan mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami depresiasi (penurunan nilai) maka mata uang dolar akan mengalami apresiasi.

ii. Depresiasi yakni turunnya nilai tukar rupiah dibandingkan mata uang asing.

iii. Spot rate yakni nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga apabila nilai tukar telah melewati batas waktu di atas maka hal tersebut sudah tidak lagi berlaku.

Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing, yaitu :

1. Kurs tetap, dikatakan demikian karena berhubungan dengan emas sebagai patokan atau standarnya.

2. Kurs bebas, dikatakan demikian karena didapatkan berdasarkan permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran

bebas, lepas dari hubungannya dengan emas, dalam hal ini kurs bisa naik ataupun turun dengan bebas. Dewasa ini terdapat sebutan baru untuk situasi ini yakni kurs mengambang (floating rates)

3. Kurs dibuat stabil, dikatakan demikian karena cara menentukannya adalah berdasarkan perjanjian internasional yang ditetapkan oleh pemerintah ataupun bank sentral dalam suatu perbandingan tertentu dengan menggunakan dollar atau emas sebagai tolak ukur.

Diluar dari semua pernyataan tadi, sebenarnya perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap mata uang asing yang akan ditukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap komoditi yang sedang diperdagangkan.

Perubahan permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengubah nilai mata uang di dalam negeri (rupiah) sehingga mengalami penurunan nilai/Depresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai/Apresiasi, kedua hal tersebut berkaitan dengan faktor-faktor yang menyebabkan perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan perubahan tersebut adalah sebagai berikut:



Perubahan tingkat inflasi

Inflasi yang tinggi membuat komoditi ekspor kita sangat kesulitan bersaing di lalu lintas perdagangan internasional dikarenakan dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih mahal dibanding harga biasanya sehingga sulit bersaing dengan harga-harga yang rasional. Hal tersebut membuat hanya segelintir saja yang mau membeli produk ekspor dari negara yang terkena inflasi yang tinggi tersebut, keadaan ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor tersebut.

Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga

Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat membuat arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dollar meningkat. Keadaan ini akan menjadikan kurva penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).




Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri

Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing (misalnya $) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya, sehingga dampaknya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus diberikan kepada money changer untuk mendapatkan 1 unit mata uang asing (misalnya $).



Sebetulnya masih banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah ter-depresiasi atau sebaliknya, namun yang dapat kita simpulkan, kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku sudah memperlihatkan kita tentang suatu kriteria bagaimana pasar dapat seimbang, artinya kurs itulah yang melukiskan kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.

Referensi:
http://nadya-soalagogo.blogspot.com/2012/06/peran-sektor-luar-negeri-pada.html
http://galihpangestu14.wordpress.com/2011/05/16/perdagangan-antar-negara-internasional/
http://jihanasfirotun.blogspot.com/2012/05/perdagangan-antar-negara.html
http://ekonomi.tvonenews.tv/berita/view/63554/2012/10/29/indonesia_dan_jerman_kerjasama_manajemen_sumber_air_tanah.tvOne
http://www.antaranews.com/berita/337819/indonesia-jepang-sepakat-kerja-sama-industri-kreatif
http://wmurtiyasni.blogspot.com/2012/05/peranan-indonesia-dalam-perdagangan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar