Minggu, 16 Juni 2013

Tugas Perekonomian Indonesia Bab 9

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia


Aditya Siswantara

2021 2254

1EB09

Permasalahan ekonomi dalam cakupannya bukan cuma meliputi masalah-masalah mikro seperti kekakuan harga, monopoli dan eksternalitas yang memerlukan intervensi pemerintah. Permasalahan ekonomi juga ada di dalam ruang lingkup ekonomi makro yang memerlukan kebijakan pemerintah. Permasalahan ekonomi makro Indonesia dalam membangun negara sebenarnya sangatlah pelik. Inflasi yang tidak terkendali, ketergantungan terhadap impor dan utang luar negeri merupakan beberapa masalah pemerintah dalam bidang ekonomi makro.

1.Masalah Kemiskinan


Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
• Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.

• Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.

• Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Bank Dunia(World Bank) membantu Indonesia memerangi kemiskinan dengan beberapa bantuan yaitu:

Tim Kemiskinan Bank Dunia menyediakan analisis pasar tenaga kerja di Indonesia dalam rangka mendukung reformasi dan program yang akan memberikan kesempatan yang lebih baik kepada masyarakat miskin untuk mencari pekerjaan yang baik. Saat ini perdebatan mengenai kebijakan dan program pasar tenaga kerja sering tidak didasarkan pada bukti empiris. Untuk mendukung dialog yang produktif antara pemerintah, pekerja dan pengusaha, Tim Kemiskinan menyiapkan laporan menyeluruh mengenai pasar tenaga kerja di Indonesia. Indonesia Jobs Report, didasarkan pada data empiris terbaru, mencakup empat bidang luas:

• Meneliti tren pasar tenaga kerja. Melihat perkembangan pasar tenaga kerja Indonesia yang membantu untuk lebih memahami situasi tenaga kerja saat ini. Selama dua dekade terakhir, Indonesia mengalami guncangan dan penyesuaian ekonomi besar, mengalami transformasi politik radikal, dan mengubah kebijakan tenaga kerja nasional. Indonesia memasuki masa 'pertumbuhan penganggur' selama 1999-2003, di mana pertumbuhan ekonomi tidak disertai dengan perluasan kesempatan kerja. Analisis dalam laporan berupaya untuk mengungkap penyebab pertumbuhan penganggur dan mengeksplorasi bagaimana sebagian besar pekerja berupaya mencari pekerjaan di sektor informal.

• Menilai kebijakan dan lembaga tenaga kerja. UU Ketenagakerjaan (No. 13/2003) memberikan kontribusi untuk perbaikan dalam penciptaan, pekerjaan yang "lebih baik" dengan menetapkan sistem untuk upah minimum yang moderat yang, antara 1999 dan 2003, meningkat dengan cepat. Namun, pada saat yang sama, hukum secara signifikan memperketat peraturan perekrutan dan pemberhentian dengan membatasi penggunaan kontrak sementara dan meningkatkan tingkat pesangon. Sejak itu, biaya PHK di Indonesia terus menjadi yang tertinggi di kawasan ini. Hal ini telah memicu kontroversi mengenai sejauh mana peraturan ini menghambat pemberi kerja melakukan perekrutan staf, dan apakah kekakuan dalam pasar tenaga kerja memperlambat laju penciptaan lapangan kerja di sektor formal dan nonpertanian. Laporan ini mengamati efek upah minimum terhadap tren ketenagakerjaan, dan bagaimana peraturan perekrutan dan pemberhentian memengaruhi tren penciptaan lapangan kerja dan perlindungan karyawan.

• Memperlengkap pekerja dengan keterampilan. Dengan peningkatan investasi publik selama tiga dekade, tenaga kerja Indonesia lebih berpendidikan dari sebelumnya. Namun, Indonesia terus tertinggal di belakang tetangga regional kita. Banyak pekerjaan yang masih harus dilakukan dalam melanjutkan peningkatan tingkat pendidikan angkatan kerja secara keseluruhan. Departemen Pendidikan Nasional telah berusaha untuk meningkatkan keterampilan kerja dengan mempromosikan pendidikan menengah kejuruan sehingga 70 persen dari semua siswa terdaftar di pendidikan kejuruan pada tahun 2015. Namun, penelitian oleh Bank Dunia menunjukkan bahwa walaupun pendidikan menengah kejuruan lebih mahal, pendidikan ini tidak memberikan keunggulan nyata bagi para lulusan di dunia kerja. Pekerja yang miskin dan rentan kurang memiliki akses ke sistem pendidikan formal. Jobs Laporan mengamati bagaimana pelatihan nonformal dapat membantu pekerja rentan agar lebih berhasil di pasar tenaga kerja.

• Melindungi pekerja rentan dari guncangan pekerjaan dan upah. Saat terjadi kemerosotan ekonomi, pekerja yang memiliki risiko kehilangan pekerjaan mereka hanya memiliki sedikit jaring pengaman yang dapat mereka gunakan. Meskipun Indonesia berhasil mengatasi penurunan ekonomi global baru-baru ini, banyak pertanyaan yang telah diajukan mengenai kesiapan pemerintah untuk melindungi pekerja yang diberhentikan yang bergantung pada pendapatan stabil untuk mendukung keluarga mereka. Jobs Report mengamati bagaimana kebijakan dan program, seperti pekerjaan umum, dapat digunakan sebagai jaring pengaman yang efektif untuk mempertahankan pendapatan pekerja pada masa sulit.

Angka kemiskinan di Indonesia selalu mengalami fluktuasi alias naik turun, berikut data penduduk miskin di Indonesia dalam beberapa semester terakhir.

Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin, Garis Kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), dan
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Menurut Provinsi, September 2012


Propinsi Jumlah Penduduk Miskin (000) Persentase Penduduk Miskin (%) Garis Kemiskinan (Rp) P1 (%) P2 (%)
Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa
Aceh 165.40 711.10 876.60 12.47 20.97 18.58 352,056 310,089 321,893 1.44 3.71 3.07 0.27 1.04 0.83
Sumatera Utara 669.40 709.10 1,378.40 10.28 10.53 10.41 295,080 249,165 271,738 2.04 1.61 1.82 0.63 0.38 0.50
Sumatera Barat 124.30 273.60 397.90 6.45 8.99 8.00 321,128 273,655 292,052 1.13 1.30 1.24 0.30 0.32 0.31
Riau 156.40 324.90 481.30 6.68 8.94 8.05 333,933 295,582 310,603 0.97 1.23 1.13 0.20 0.28 0.25
Jambi 105.30 164.70 270.10 10.53 7.29 8.28 328,504 248,812 273,267 2.37 0.93 1.37 0.92 0.22 0.44
Sumatera Selatan 367.60 674.40 1,042.00 13.29 13.58 13.48 296,933 238,901 259,668 2.04 1.75 1.85 0.50 0.39 0.43
Bengkulu 92.70 217.80 310.50 16.89 17.80 17.51 318,881 267,273 283,252 2.72 3.20 3.05 0.66 0.87 0.80
Lampung 237.90 981.10 1,219.00 11.88 16.96 15.65 297,421 251,202 263,088 1.54 2.87 2.53 0.30 0.73 0.62
Bangka Belitung 24.00 46.20 70.20 3.73 6.96 5.37 374,284 390,294 382,412 0.39 0.92 0.66 0.06 0.22 0.14
Kepulauan Riau 106.60 24.60 131.20 6.77 7.08 6.83 373,725 316,963 363,450 0.81 0.99 0.85 0.17 0.31 0.19
DKI Jakarta 366.80 - 366.80 3.70 0.00 3.70 392,571 - 392,571 0.56 - 0.56 0.15 - 0.15
Jawa Barat 2,560.00 1,861.50 4,421.50 8.71 12.13 9.89 249,170 228,577 242,104 1.40 2.05 1.62 0.35 0.54 0.42
Jawa Tengah 1,946.50 2,916.90 4,863.40 13.11 16.55 14.98 245,817 223,622 233,769 2.06 2.67 2.39 0.50 0.63 0.57
DI Yogyakarta 306.50 255.60 562.10 13.10 21.29 15.88 284,549 241,975 270,110 2.29 4.07 2.89 0.58 1.09 0.75
Jawa Timur 1,606.00 3,354.60 4,960.50 8.90 16.88 13.08 253,947 234,556 243,783 1.29 2.52 1.93 0.30 0.57 0.44
Banten 333.50 314.80 648.30 4.41 8.31 5.71 262,371 228,794 251,161 0.77 1.30 0.95 0.24 0.36 0.28
Bali 93.20 67.70 161.00 3.81 4.17 3.95 270,020 230,389 254,221 0.42 0.35 0.39 0.08 0.05 0.07
Nusa Tenggara Barat 415.40 412.90 828.30 21.65 15.41 18.02 274,879 230,054 248,758 4.40 2.34 3.20 1.23 0.54 0.83
Nusa Tenggara Timur 117.40 882.90 1,000.30 12.21 22.41 20.41 293,906 205,083 222,507 2.59 3.68 3.47 0.81 0.93 0.91
Kalimantan Barat 74.20 281.50 355.70 5.49 9.04 7.96 254,972 232,303 239,162 1.11 1.30 1.24 0.39 0.31 0.33
Kalimantan Tengah 32.30 109.60 141.90 4.21 7.19 6.19 274,222 279,008 277,407 0.92 1.16 1.08 0.25 0.27 0.27
Kalimantan selatan 56.50 132.70 189.20 3.56 6.07 5.01 286,844 257,282 269,714 0.47 0.97 0.76 0.10 0.23 0.17
Kalimantan Timur 91.50 154.60 246.10 3.82 10.56 6.38 384,413 330,329 363,887 0.73 1.43 0.99 0.22 0.30 0.25
Sulawesi Utara 66.80 110.70 177.50 6.36 8.69 7.64 231,794 217,355 223,883 1.14 1.21 1.18 0.33 0.27 0.30
Sulawesi Tengah 60.20 349.40 409.60 9.02 16.85 14.94 292,578 258,393 266,718 1.94 3.10 2.82 0.68 0.87 0.82
Sulawesi Selatan 133.60 672.30 805.90 4.44 12.93 9.82 215,790 183,959 195,627 0.48 2.37 1.68 0.09 0.62 0.42
Sulawesi Tenggara 29.60 274.70 304.30 4.62 16.24 13.06 215,050 198,902 203,333 0.19 2.58 1.92 0.02 0.66 0.49
Gorontalo 17.80 169.90 187.70 4.80 23.63 17.22 217,073 210,101 212,476 0.64 4.53 3.21 0.12 1.22 0.84
Sulawesi Barat 29.10 131.50 160.60 10.03 13.92 13.01 212,579 205,383 207,072 1.83 1.72 1.74 0.47 0.38 0.40
Maluku 51.10 287.80 338.90 8.39 28.12 20.76 314,855 284,629 295,904 1.61 6.03 4.38 0.46 1.81 1.31
Maluku Utara 8.70 79.60 88.30 2.92 9.98 8.06 276,117 240,447 250,184 0.08 1.14 0.85 0.00 0.20 0.14
Papua Barat 13.30 210.00 223.20 5.36 36.33 27.04 374,382 346,157 354,626 0.65 7.88 5.71 0.15 2.37 1.71
Papua 48.10 928.30 976.40 5.81 39.39 30.66 344,415 281,022 297,502 1.28 9.49 7.35 0.48 3.13 2.44
Indonesia 10,507.80 18,086.90 28,594.60 8.60 14.70 11.66 277,382 240,441 259,520 1.38 2.42 1.90 0.36 0.61 0.49


Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin, Garis Kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), dan
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Menurut Provinsi, Maret 2012


Propinsi Jumlah Penduduk Miskin (000) Persentase Penduduk Miskin (%) Garis Kemiskinan (Rp) P1 (%) P2 (%)
Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa Kota Desa Kota+Desa
Aceh 171.80 737.20 909.00 13.07 21.97 19.46 350,260 308,162 320,013 2.10 4.11 3.55 0.55 1.17 0.99
Sumatera Utara 669.20 738.00 1,407.20 10.32 11.01 10.67 286,649 238,368 262,102 1.65 1.46 1.55 0.38 0.30 0.34
Sumatera Barat 127.80 276.90 404.70 6.67 9.14 8.19 309,113 257,975 277,784 0.94 1.25 1.13 0.21 0.34 0.29
Riau 148.20 334.90 483.10 6.43 9.36 8.22 326,725 284,089 300,791 0.93 1.32 1.17 0.24 0.31 0.28
Jambi 103.50 168.20 271.70 10.44 7.52 8.42 311,311 236,165 259,257 1.50 1.09 1.22 0.36 0.26 0.29
Sumatera Selatan 388.70 668.40 1,057.00 14.16 13.57 13.78 290,741 230,997 252,377 2.58 1.75 2.05 0.68 0.36 0.48
Bengkulu 93.70 218.00 311.70 17.18 17.94 17.70 299,289 246,787 263,050 3.14 4.63 4.17 0.86 1.65 1.40
Lampung 239.10 1,014.80 1,253.80 12.00 17.63 16.18 283,048 236,735 248,645 1.55 2.51 2.26 0.34 0.56 0.51
Bangka Belitung 25.10 46.20 71.40 3.95 7.06 5.53 346,781 357,493 352,213 0.30 0.71 0.51 0.04 0.12 0.08
Kepulauan Riau 108.50 22.70 131.20 7.15 6.94 7.11 367,638 306,919 356,873 1.09 0.67 1.01 0.24 0.16 0.23
DKI Jakarta 363.20 - 363.20 3.69 - 3.69 379,052 - 379,052 0.50 - 0.50 0.13 - 0.13
Jawa Barat 2,576.10 1,901.40 4,477.50 8.84 12.48 10.09 239,189 216,610 231,438 1.43 2.04 1.64 0.36 0.52 0.41
Jawa Tengah 2,001.10 2,976.20 4,977.40 13.49 16.89 15.34 234,799 211,823 222,327 2.11 2.40 2.27 0.51 0.55 0.53
DI Yogyakarta 305.90 259.40 565.30 13.13 21.76 16.05 274,662 231,855 260,173 3.56 3.29 3.47 1.32 0.79 1.14
Jawa Timur 1,630.60 3,440.30 5,071.00 9.06 17.35 13.40 245,305 222,216 233,202 1.25 2.31 1.81 0.27 0.48 0.38
Banten 333.00 319.80 652.80 4.46 8.65 5.85 250,041 219,026 239,767 0.57 1.07 0.74 0.11 0.23 0.15
Bali 91.40 77.30 168.80 3.77 4.79 4.18 265,808 226,247 249,997 0.55 0.62 0.58 0.12 0.11 0.12
Nusa Tenggara Barat 433.30 419.30 852.60 22.69 15.72 18.63 270,652 222,918 242,831 6.08 2.38 3.92 2.32 0.52 1.27
Nusa Tenggara Timur 115.50 897.10 1,012.50 12.22 22.98 20.88 282,281 194,722 211,786 1.98 3.58 3.27 0.48 0.90 0.82
Kalimantan Barat 80.40 282.90 363.30 5.98 9.11 8.17 243,957 218,476 226,175 0.63 1.23 1.05 0.11 0.25 0.20
Kalimantan Tengah 32.40 115.70 148.00 4.26 7.64 6.51 268,576 270,626 269,940 0.57 1.29 1.05 0.13 0.32 0.26
Kalimantan selatan 58.20 131.70 189.90 3.68 6.07 5.06 280,260 249,469 262,459 0.45 0.80 0.65 0.08 0.16 0.13
Kalimantan Timur 95.20 158.10 253.30 4.05 11.01 6.68 368,848 312,734 347,577 0.47 2.00 1.05 0.11 0.56 0.28
Sulawesi Utara 74.40 114.70 189.10 7.11 9.05 8.18 222,697 209,123 215,260 0.68 1.30 1.02 0.11 0.33 0.23
Sulawesi Tengah 61.20 357.50 418.60 9.24 17.39 15.40 274,497 237,340 246,392 1.79 2.81 2.56 0.52 0.70 0.66
Sulawesi Selatan 129.20 696.60 825.80 4.31 13.46 10.11 210,217 179,160 190,545 0.51 2.21 1.59 0.10 0.59 0.41
Sulawesi Tenggara 31.60 284.80 316.30 4.99 17.00 13.71 206,201 191,195 195,306 0.95 2.79 2.29 0.23 0.75 0.61
Gorontalo 16.60 170.40 186.90 4.51 23.93 17.33 209,422 201,065 203,907 0.28 4.29 2.92 0.03 1.06 0.71
Sulawesi Barat 28.20 132.30 160.50 10.12 14.17 13.24 205,832 196,693 198,792 0.83 2.10 1.81 0.10 0.51 0.41
Maluku 58.50 291.80 350.20 9.78 28.88 21.78 300,490 268,981 280,693 1.74 6.24 4.56 0.42 1.91 1.36
Maluku Utara 7.60 84.20 91.80 2.55 10.69 8.47 268,729 232,109 242,112 0.28 1.82 1.40 0.09 0.46 0.36
Papua Barat 14.00 216.00 230.00 5.76 37.73 28.20 349,678 326,613 333,485 1.23 9.78 7.23 0.34 3.63 2.65
Papua 34.30 932.30 966.60 4.24 40.56 31.11 321,228 271,431 284,388 0.65 10.47 7.91 0.15 3.72 2.79
Indonesia 10,647.20 18,485.20 29,132.40 8.78 15.12 11.96 267,408 229,226 248,707 1.40 2.36 1.88 0.36 0.59 0.47

Data diunduh dari: BPS

Berikut cara-cara pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia sedikit demi sedikit:

a. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program konversi bahan bakar gas. Namun kedua hal tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan. Bahkan beberapa pakar kebijakan negara menganggap, bahwa hal tersebut sudah seharusnya dilakukan pemerintah. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di Indonesia. Negara wajib menyediakan jaminan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945.

b. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok

Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

c. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin

Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:

• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.

d. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :

• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.

e. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar.

Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :

• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;

f. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :

• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.

• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.

• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).

• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan

g. Membangun Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)

KUR merupakan kredit program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tambahan dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin oleh pemerintah.

Dari program ini (KUR), diharapkan sector UMKM dapat tumbuh dan berkembang dalam menyokong perekonomian bangsa. Selain itu, melalui program ini juga, pemerintah menargetkan sector UMKM dapat tumbuh sebesar 650.000 unit UMKM.

Selain program KUR, pemerintah juga menyiapkan program dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Tentu saja program ini juga akan bersinergi dengan program pemberdayaan sector UMKM. Program ini dinamakan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau yang lebih di kenal dengan singkatan PNPM.

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang diresmikan oleh Presiden SBY pada Februari 2007 ini diharapkan dapat menjangkau 31,92 juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin. Pada tahun 2007 program PNPM ini ditujukan bagi 2.891 kecamatan yang terdiri dari 2.057 kecamatan dalam PNPM Pedesaan dan 834 kecamatan dalam PNPM Perkotaan yang tersebar di 33 Provinsi. Setiap kecamatan akan mendapatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) antara Rp 500 juta dan Rp 1,5 miliar per tahun yang disesuaikan dengan jumlah penduduk miskin di tiap kecamatan.

Melalui program ini, sebanyak 31,92 juta penduduk miskin diharapkan dapat tertanggulangi. PNPM Pedesaan akan menjangkau 21,92 penduduk miskin, sedangkan PNPM Perkotaan mencakup sekitar 10 juta penduduk miskin. Adapun lapangan kerja baru yang tercipta adalah 12,5-14,4 juta per tahun dengan asumsi di setiap kecamatan pada Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) ada 8-20 desa yang berpartisipasi dengan asumsi setiap desa rata-rata menciptakan sekitar 250 lapangan kerja baru per tahun.

Jumlah dana PNPM untuk tahun 2007 diperkirakan Rp 4,43 triliun yang terbagi atas PNPM Pedesaan Rp 2,48 triliun dan PNPM Perkotaan Rp 1,95 triliun. Dari dana Rp 4,43 triliun, sebesar 3,62 triliun dari APBN 2007 dan sekitar Rp 813 miliar merupakan kontribusi APBD pemerintah daerah melalui mekanisme cost sharing.

Itu adalah beberapa cara pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, masih banyak lagi program yang telah pemerintah canangkan untuk mengatasi kemiskinan namun masih belum terealisasi dengan sempurna. Kita sebagai warga Negara yang baik harusnya turut membantu pemerintah dalam mengatasi kemsikinan. Karena pemerintah bukan apa-apa tanpa peran kita sebagai masyarakat, berikut adalah cara yang saya tambahkan, yang mungkin kita dapat lakukan dan juga semoga pemerintah mampu menjalankannya dengan baik, yaitu :

1. Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia.

2. Menghapuskan korupsi. Sebab, korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masayarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya. Pemerintah memang telah menjalankan program ini, namun belum dapat terealisasikan dengan baik.

3. Menggalakkan program zakat. Di Indonesia, Islam adalah agama mayoritas. Dan dalam Islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyakrat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di Indonesia, ditengarai mencapai angka 1 trilliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

2. Masalah Keterbelakangan Sarana, Prasarana dan Teknologi


Jika ditinjau dari segi penguasaan teknologi, indonesia masih dikategorikan negara berkembang. Ciri lain negara adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan kesehatan, kurang terpeliharanya fasilitas umum, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendah tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurang modal, kurangnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha. Untuk mengatasi keterbelakangan ini, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju.

Cara terbaru mengatasiTeknopreneurship perlu digalakkan pada mahasiswa di universitas teknologi. Teknopreneur adalah pengusaha yang memanfaatkan teknologi untuk mengerjakan sesuatu yang baru (inovasi) atau menemukan teknologi sebagai basis untuk mengembangkan usahanya. Dengan ini, para lulusan perguruan tinggi tidak usah menjadi agen-agen perusahaan asing.

Selain itu perlu dibangun Technology Park, suatu kawasan untuk menghasilkan produk, perawatan, inovasi dan transfer teknologi. Kawasan ini menjadi area riset sains dan teknologi, industri, dan bisnis berbasis teknologi. Kawasan ini terdiri dari universitas teknologi dan industri.

Kebijakan dan anggaran pemerintah untuk riset dan pengembangan teknologi sangat dibutuhkan. Selama ini, anggaran pemerintah kita untuk riset teknologi sangat minim, bahkan lebih rendah daripada anggaran riset sebuah perusahaan asing.

Investasi teknologi sangat menjanjikan untuk jangka waktu panjang. Dengan teknologi, pengelolaan kekayaan alam Indonesia bisa lebih optimal. Kekayaan alam yang dikandung di bumi Indonesia benar-benar akan dinikmati dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Jepang yang miskin kekayaan alamnya saja bisa menjadi negara maju akibat penguasaannya di bidang teknologi. Bisa dibayangkan Indonesia yang memiliki banyak kekayaan alam, apabila mampu meguasai teknologi tentunya mampu menjadi negara maju. Kini sudah saatnya kita mengembangkan teknologi untuk kemandirian bangsa agar bangsa kita tidak hanya sebagai penonton dalam kemajuan peradaban.

3. Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja


Masalah lain yang dihadapi Indonesia dalan pembangunan di bidang ekonomi adalah masalah lapangan kerja dan pengangguran. Masalah ini saling berhubungan satu sama lain. Masalah pengangguran timbul karena terjadi ketimpangan antara jumlah angkatan kerja yang tersedia.

Terdapat bermacam-macam pengangguran membutuhkan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yakni :

a. Cara Mengatasi Pengangguran Struktural

Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :

i. Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja

ii. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat
iii. dan sektor ekonomi yang kekurangan

iv. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan

v. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.

b. Cara Mengatasi Pengangguran Friksional

Untuk mengatasi pengangguran dengan kriteria ini, ada beberapa cara yakni:

i. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang
bersifat padat karya

ii. Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru

iii. Menggalakkan pengembangan sektor Informal, seperti home industri

iv. Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sektor formal lainnya

v. Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan
raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung
maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.

c. Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.

Pengangguran jenis ini bisa dibantu dengan cara :

i. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan

ii. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.


4. Masalah Kekurangan Modal


Kekurangan Modal adalah satu ciri penting setiap negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan ini bukan saja menghambat kecepatan pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat menyebabkan kesulitan negara tersebut untuk lepas dari kemiskinan.masalah kemiskinan, keterbelakangan, pengangguran dan kekurangan modal yang terjadi disuatu negara berkembang disebabkan oleh lingkaran yang sulit diputuskan. Lingkaran keterbelakangan dan kemiskinan tersebut adalah pendapatan rendah menyebabkan kemampuan investasi rendah, investasi rendah menyebabkan pemupukan modal rendah, modal rendah menyebabkan produktivitas rendah, produktivitas rendah menyebabkan pendapatan rendah dan seterusnya berputar tanpa terputus.

PERAN KUR DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan modal salah satunya adalah mengeluarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR adalah kredit yang diberikan kepada UMKM dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. KUR merupakan salah satu Kredit yang disediakan khusus untuk usaha kecil dan menengah. Kredit semacam ini sangat meringankan bagi pengusaha namun tahapan seleksi pencairannya sangat ketat.

KUR merupakan program dari pemerintah yang sumber dananya sepenuhnya dari bank. KUR kembali direlaksasi dengan sejumlah penyempurnaan yang mengadaptasi aspirasi masyarakat. Beberapa perbaikan addendum III yaitu peningkatan plafon KUR mikro dari Rp5 juta menjadi Rp20 juta dan dapat dilaksanakan oleh seluruh bank pelaksana KUR. Selain itu, memberikan skema KUR untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan penjaminan pemerintah sebesar 80 persen. Plafon KUR untuk program linkage executing (penyaluran KUR tidak langsung) juga ditingkatkan dari semula Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar. Relaksasi berikutnya adalah memberikan jangka waktu kredit atau pembiayaan investasi untuk perkebunan tanaman kerja langsung 13 tahun tetapi tidak dapat diperpanjang. Penyaluran KUR sampai 23 September 2010 mencapai Rp7,7 triliun dengan 813.144 debitur. Angka itu terhitung telah mencapai 58 persen dari target bawah KUR tahun ini sebesar Rp13,115 triliun. Angka itu baru mencapai 42 persen dari target atas KUR tahun ini sebesar Rp18 triliun. Sebanyak 13 BPD sendiri telah merealisasikan penyaluran KUR sebesar Rp792 miliar dengan 11.154 debitur dari target yang dipatok Rp2,2 triliun sampai tutup tahun ini.

Pemberian KUR memiliki beberapa kendala antara lain adanya persepsi masyarakat yang keliru bahwa KUR merupakan kredit yang sepenuhnya diberikan oleh pemerintah. Padahal KUR merupakan kredit yang dananya berasal dari bank sepenuhnya. Karena persepsi yang salah tersebut maka banyak debitur yang tidak mengembalikan kredit mereka. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa penyaluran KUR tanpa anggunan selalu sebesar 5 juta rupiah. Padahal penyaluran KUR harus disesuaikan dengan kemampuan usaha agar debitur tidak terbebani. KUR hanya diberikan kepada debitur yang belum pernah mendapatkan kredit dari perbankan. Nyatanya banyak debitur yang telah mendapatkan kredit dari perbankan. Banyak calon debitur yang tidak memenuhi persyaratan dari bank seperti, identitas diri yang tidak lengkap maupun kondisi usaha yang belum layak mendapatkan kredit. Untuk beberapa bank, penyaluran KUR terkendala karena keterbatasan bank untuk menjangkau lokasi calon debitur yang relatif jauh sehingga penyebaran KUR masih belum merata dan hanya terfokus di kota besar.

Semoga saja dengan adanya program pemerintah ini, para pelaku UMKM tidak lagi kesulitan untuk mencari pinjaman modal.


5. Masalah Pemerataan Pendapatan


Masalah lain yang dihadapi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan ekonomi adalah masalah pemerataan pembangunan. Pembangunan ekonomi Indonesia terkonsentrasi hanya di kota-kota besar terutama di Pulau Jawa dan didominasi oleh kelompok tertentu. Pada hakikatnya, pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sehingga keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dengan keberhasilan dibidang ekonomi (secara materi).
Cara mengatasi masalah pemerataan pendapatan yakni:

a. Pengembangan Wilayah

Untuk mengatasi persoalan yang relatif rawan ini, perlu ditempuh langkah pengembangan wilayah. Dalam hubungan ini, pola pengembangan industri harus dibina serta pemikiran harus dimantapkan bahwa di Indonesia sumber daya manusia dan teknologi merupakan faktor produksi yang dapat dan harus dipindah-pindahkan sedangkan sumber daya energi serta sumber daya alam lainnya harus dikembangkan setempat sebagai landasan materi pembangunan, baik ditinjau sebagai kesatuan wilayah maupun ditinjau sebagai pembangunan secara nasional disebarkan ke wilayah-wilayah yang bukan merupakan faktor dominan.

Pemerataan pendapatan tidak dapat dipisahkan dari pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam proses pembangunan, yang sebaliknya, tidak dapat dilepaskan dari perluasan kesempatan kerja. Dan perluasan kesempatan kerja tidak dapat dilepaskan dari teknologi dan peranannya dalam proses meningkatkan nilai tambah dan penurunan biaya tambah dalam peningkatan hasil produksi.

Niat memeratakan pendapatan melalui perluasan kesempatan kerja ini mempunyai suatu konsekuensi. Konsekuensinya adalah bahwa persoalan pemerataan pendapatan tidak dapat dilihat sebagai persoalan kesejahteraan sosial. Persoalan pemerataan pendapatan haruslah dilihat sebagai persoalan bagaimana memanfaatkan potensi-potensi yang terkandung dalam sumber-sumber daya manusia Indonesia dan persoalan bagaimana memanfaatkan potensi-potensi energi serta ketrampilan manusia Indonesia, di mana ketrampilan manusia Indonesia pada dasarnya dapat pula dipandang sebagai suatu bentuk energi.

b. Pemanfaatan Energi

Dilihat dari sudut ini, maka persoalan pemerataan pendapatan di Indonesia pada dasarnya tidak berbeda dari persoalan mengembangkan, memelihara serta memanfaatkan suatu bentuk energi secara terarah pada sasaran-sasaran perjuangan Bangsa.

Upaya peningkatan kesejahteraan ini dikejar seiring dengan usaha-usaha menerapkan pola-pola pemerataan pendapatan sesuai dengan konsep keadilan yang berlaku berdasarkan pemikiran bahwa pada prinsipnya semua manusia mengandung potensinya sendiri-sendiri yang perlu dikembangkan sehingga semua anggota masyarakat dapat berperan serta dalam proses peningkatan kemakmuran masyarakatnya sesuai dengan bakat dan kemampuannya.

6. Inflasi dan Tingkat Pengangguan yang Terus Meningkat


Inflasi atau kenaikan tingkat harga secara umum dan terus menurus bagi sebuah negara sebenarnya merupakan hal yag wajar, selama tidak melebihi batas normal, berlangsung singkat dan masih dapat terkendalikan oleh pemerintah. Inflasi ini dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negatif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan dan mengganggu stabilitas ekonomi.

Cara mengatasi inflasi:

a. Kebijakan moneter

• Politik diskonto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat bunga sehingga mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tekanan inflasi.

• Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka (open market operation), biasa disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy), dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.

• Peningkatan cash ratio: Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.

b. Kebijakan Fiskal

• Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, sehingga pengeluaran keseluruhan dalam perekonomian bisa dikendalikan. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.

• Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak. Dan juga akan mengakibatkan penerimaan uang masyarakat berkurang dan ini berpengaruh pada daya beli masyarakat yang menurun, dan tentunya permintaan akan barang dan jasa yang bersifat konsumtif tentunya berkurang.

c. Kebijakan Non Moneter

Kebijakan non moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrumen berikut:
• Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.

Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar, produksi beras.


• Menekan tingkat upah.

tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.

• Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.

• Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.

Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau KUD.

• Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang).Sanering berasal dari bahasa Belanda yang berarti penyehatan, pembersihan, reorganisasi. Kebijakan sanering antara lain:

• Penurunan nilai uang

• Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah.

Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.

• Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.

• Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.

• Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.


7. Ketergantungan Terhadap Impor dan Utang Luar Negeri



Tingkat ketergantungan yang tinggi dari pemerintahdan sektor swasta terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pembangunan. Impor yang tinggi jelas akan mengurangi cadangan devisa negara. Jika cadangan devisa negara berkurang, stabilitas ekonomi nasional akan lemah. Utang luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban utangnya, yaitu pembayaran bunga utang setiap tahun dan pelunasan pokok utang luar negeri.

Salah satu berita tentang upaya mengatasi impor contohnya pada buah:

Hingga saat ini, Indonesia masih tergantung pasokan buah impor dari negara lain. Setiap tahun, impor buah di Indonesia mencapai Rp 17 triliun. Kebijakan memperketat pintu masuk buah impor dan produk hortikultura justru melahirkan kelangkaan buah di Indonesia yang akhirnya mendongkrak harga di pasaran.

Indonesia harus bisa melepaskan diri dari ketergantungan terhadap buah impor. Bagaimana caranya? Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mendorong peran PT Perkebunan Nusantara VIII didorong untuk turut serta berperan mengembangkan buah tropik. Cara ini diyakini Dahlan bisa mengurangi ketergantungan buah impor.

"Ini sangat baik, bukan hanya bagi PTPN VIII, tapi juga bagi Indonesia. Karena produksi buah dapat direncanakan. Baik pupuknya, pengairannya yang terukur," ujar Dahlan saat pembukaan acara Festival Bunga dan Buah Nusantara (FBBN) 2013 di Botanic Squere, Bogor, Jumat (17/5).

Menurutnya, setiap tahun seluruh wilayah di Indonesia idealnya mengalami panen yang bergilir agar pasokan buah untuk dalam negeri tetap terpenuhi. "Inilah yang saya sebut Revolusi. Sehingga misalnya medan panen, Palembang sudah tua, Riau sudah berbunga, Jabar mau berbunga, Sulawesi baru tanam. Sehingga sepanjang tahun ada panennya," katanya.

Menurutnya, Indonesia punya potensi produksi buah yang lebih baik dibandingkan China. "Negara kita kita adalah negara tropik dan kita harus memanfaatkan keunggulan kita sebagai negara tropik terluas," tegasnya.

Dahlan menyebut bahwa penanaman buah tropik cepat dan menguntungkan karena menggunakan pola koorporasi. Dengan demikian sangat mudah dilaksanakan dan cepat.

Beberapa cara mengatasi ketergantungan hutang negara Indonesia yakni:

a. Memperjuangkan penghapusan hutang

Ketergantungan terhadap hutang ini tentu tidak boleh dibiarkan. Salah satu tindakan yang perlu dipertimbangkan untuk memerdekakan Indonesia dan kolonialisme hutang adalah dengan memperjuangkan penghapusan utang. Tanpa penghapusan hutang, Indonesia akan sulit membebaskan diri dari himpitan beban utang, tetapi cenderung akan semakin jauh terperosok ke dalam kolonialisme hutang.

b. Meminta pertanggungjawaban kreditor

Para kreditor diwajibkan bertanggungjawab atas kelalaian mereka dalam memberikan hutang. Hal ini terutama karena cukup kuatnya dugaan keterlibatan para kreditor pada berbagai skandal korupsi proyek-proyek utang itu. Sebagaimana diketahui, sekitar 80 persen hutang luar negeri Indonesia diterima dalam bentuk fasilitas berbelanja secara kredit. Untuk menyukseskan proyek-proyek tersebut, para pengusaha negara-negara kreditor tidak segan-segan menyuap para pejabat Indonesia. Selanjutnya, tanpa mempertimbangkan manfaat sebuah proyek bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia, para kreditor begitu saja menyetujui pembiayaan proyek-proyek tersebut dengan mengucurkan hutang luar negeri.




Referensi:
1) http://fhaafhaa.wordpress.com/2013/04/04/masalah-masalah-yang-dihadapi-pemerintah-di-bidang-ekonomi/

2) http://web.worldbank.org/WBSITE/EXTERNAL/COUNTRIES/EASTASIAPACIFICEXT/INDONESIAINBAHASAEXTN/0,,contentMDK:22487422~pagePK:141137~piPK:141127~theSitePK:447244,00.html

3) http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&tabel=1&daftar=1&id_subyek=23&notab=1

4) http://punyaprasetyo.wordpress.com/2012/04/20/cara-cara-yang-pemerintah-lakukan-untuk-mengaatasi-masalah-kemiskinan/

5) http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan

6) http://kehidupanmandiri.blogspot.com/2011/01/memajukan-iptek-demi-kemandirian-bangsa.html

7) http://pondesmadridmarbun.blogspot.com/2013/05/tugas-perekonomian-indonesia-bab-9.html

8) http://shandy07.wordpress.com/2010/12/12/prospek-umkm-dan-upaya-mengatasi-keterbatasan-modal/

9) http://advancedstudyindonesia.blogspot.com/2010/05/masalah-pembangunan-dan-pemerataan.html

10) http://daneea.wordpress.com/2010/04/24/cara-mengatasi-terjadinya-inflasi/

11) http://zahidiyahela.wordpress.com/2012/11/28/ketergantungan-indonesia-terhadap-hutang-luar-negeri/

12) http://www.merdeka.com/uang/cara-dahlan-kurangi-ketergantungan-buah-impor.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar