Aditya
Siswantara
NPM : 2021 2254
Fakultas/Jurusan : Ekonomi /Akuntansi
Mata Kuliah: Pengantar Komputer dan TI 1C
Pelanggaran UUD ITE.
Penjelasan :
Fenomena Perjudian
yang berpusat di Bogor merupakan indikasi adanya pengalihan lokasi tindak kriminal baik yang merugikan masyarakat maupun tidak , sudah tidak memusat pada
pusatnya seperti biasanya dimana judi online Internasional ini justru dikendalikan
di Daerah yang damai tanpa hiruk-pikuk glamor seperti Bogor.Untuk itu aparat seharusnya
mulai melacak titik-titik sekitar Jakarta mengenai Judi Online Internasional ini
dan mendapat informasi sebanyak apapun dari para pelaku bisnis untung-untungan
yang sudah tertangkap basah tengah menjadi aktor utama dalam perjudian.
Sebetulnya terlalu
banyak hal-hal yang merugikan para penjudi itu sendiri karena kemenangan dalam sesuatu
yang salah adalah awal dari kekalahan.Oleh karena itu lebih baik kita berfikir terlebih
dahulu apabila punya niatan mengakses website yang sebenarnya tidak memiliki manfaat
ini.Apabila anda ambil bagian dalam Tindakan Perjudian ini berarti sudah meng-iyakan
bahwa perjudian yang dilakukan dalam skala besar adalah hal biasa, padahal perjudian
ini adalah cara menghambur-hamburkan harta dengan cara yang tidak jelas dalam
Agama Islam dijelaskan : “Orang yang membuang-buang uangnya secara tidak jelas adalah
temannya Syaitan “ maka masihkah kita harus percaya akan website-website yang menyediakan layanan ini, apakah anda ingin
makin banyak orang yang terjerumus dalam hal-hal yang tidak menguntungkan secara
berkelanjutan alias hanya sesaat.
Maraknya judi
online dengan transaksi tinggi di Indonesia berdampak langsung kepada runtuhnya
perekonomian moral anak bangsa.Secara statistik memang belum ada data yang
dipublikasikan, akan tetapi kecanduan judi online ini terlihat dimana-mana yang
umumnya dilakukan para generasi muda, baik dari kalangan ekonomi menengah keatas,
maupun mereka yang berekonomi menengah kebawah. Berbagai event bisa dijadikan
momentum judi, seperti pertandingan bola, pertandingan tinju dan permainan
kartu online.Begitu juga dengan jumlah transaksinya mulai dari ratusan ribu
rupiah sampai melibatkan harta benda perhiasan, rumah tinggal dan kekayaan lainnya.
Hal ini sangat mengasyikkan, tetapi secara tidak sadar bisa menimbulkan efek
yang terus menerus bertambah dan berdampak langsung kepada kehidupan sehari-hari
masyarakat Indonesia. Seperti adanya "penghalalan segala cara" dalam mendapatkan
uang untuk berjudi, hingga menimbulkan kejahatan lain serta merusak hubungan rumah
tangga, suami istri-anak, dan lain-lain.
Sekian hasil dari
tugas saya dalam menerangkan hal-hal yang melanggar Undang-Undang ITE, semoga opini
saya dapat didengar, dimengerti dan mengubah fikiran para pembaca maupun pendengar
dalam hal Perjudian dan beralih ke hal-hal positif .Akhir kata
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar