Minggu, 21 April 2013

Tugas Perekonomian Indonesia Bab 3


  • Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Aditya Siswantara

2021 2254
1EB09

A. MACAM–MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DAN PENERAPAN DI
     INDONESIA

Sesuatu yang penting yang harus diketahui di saat mempelajari perekonomian suatu negara adalah mengerti tentang strategi pembangunan ekonomi. yaitu Dalam Visi Ekonomi Indonesia tahun 2025, terdapat strategi untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi Tanah Air. Dalam pelaksanaannya saat ini, terdapat tiga koridor dan tiga tahap dalam visi ekonomi Indonesia. Pada 2011-2014, persiapan dan pembangunan konsensus untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Pada 2015-2025, implementasi program-program percepatan ekonomi, kemudian 2025-2045, mempertahankan pembangunan yang berdasarkan ekonomi tersebut. Semua rencana untuk memajukan ekonomi Negara Indonesia didapat melalui penerapan strategi pembangunan ekonomi. Berikut 5 strategi pembangunan ekonomi yang dapat kita pelajari:

1. Strategi Pertumbuhan

Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (trickle – down – effect ) pendistribusian kembali. Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan hal tersebut merupakan syarat terciptanya pertumbuhan ekonomi. Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.

Apabila kita dapat memperkuat hubungan nasional baik secara lokal maupun internasional,  maka ini bisa mengurangi biaya transaksi, menciptakan sinergi antara pusat-pusat pertumbuhan dan menyadari perlunya akses-akses ke sejumlah layanan. Seperti intra dan inter-konektivitas antara pusat pertumbuhan serta pintu perdagangan dan pariwisata internasional.

Integrasi ekonomi merupakan hal terbaik untuk mencapai keuntungan langsung dari konsentrasi produksi. Serta dalam jangka panjang, meningkatkan standar kehidupan. Saat ini, aktivitas ekonomi Indonesia terpusat di kota-kota, khususnya Jawa dan Sumatra. Fasilitas transportasi yang terbatas menyebabkan area industri tak menjangkau pelosok.

Pada jangka pendek, proyek-proyek yang perlu dibangun di Jawa adalah TransJawa, TransJabodetabek, kereta jalur dua dan Tanjung Priok. Pembangunan tersebut diharapkan bisa berdampak langsung mengurangi kemiskinan di Jawa yang melebihi 20 juta jiwa, dua kali populasi miskin Sumatra yang sekitar tujuh juta jiwa. Pembangunan infrastruktur di Jawa bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.

2. Strategi Pembangunan dengan Pemerataan

Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.

Penerapan strategi ini telah dipersiapkan melalui pengembangan koridor pembangunan ekonomi Indonesia dengan cara membangun pusat-pusat perekonomian di setiap pulau. Rencana lainnya adalah mengembangkan klaster industri berbasis sumber-sumber superior. Baik komoditas maupun sektor.
Koridor pembangunan ekonomi Indonesia terbagi dalam empat tahap. Mengindentifikasikan pusat-pusat perekonomian, misalnya ibukota provinsi. Menentukan kebutuhan pengubung antara pusat ekonomi tersebut, seperti trafik barang, kemudian validasi untuk memastikan hal tersebut sejalan dengan pembangunan nasional, yakni pengaturan area tempat tinggal dengan sistem infrastruktur serta fasilitas. Juga menentukan hubungan lokasi sektor fokus, guna menunjang fasilitas. Misalnya dengan  menghubungkan area pertambangan dengan kawasan pemrosesnya.

3. Strategi Ketergantungan

Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi ketergantungan adalah :
  • Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak atau negara lainnya.
  • Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development).
Cara untuk menghilangkan ketergantungan itu adalah mempercepat kapabilitas teknologi dan ilmu pengetahuan nasional atau Iptek. Beberapa elemen utama di sektor Iptek adalah meningkatkan kualitas pendidikan termasuk pendidikan kejuruan tinggi serta pelatihannya. Meningkatkan level kompetensi teknologi dan sumber daya ahli. Peningkatan aktivitas riset dan pengembangan, baik pemerintah maupun swasta, dengan memberikan insentif serta menaikkan anggaran.

Hal yang juga harus dilakukan untuk menjalankan strategi ini yaitu mengembangkan sistem inovasi nasional, termasuk pembiayaannya. Saat ini, masalah utama yang dihadapi adalah kemampuan riset dan pengembangan yang digunakan untuk mencari solusi teknologi. Kemampuan pengguna untuk menyerap teknologi yang ada serta transaksi antara riset dan pengembangan sebagai pemasok solusi teknologi dengan penggunanya tak terbangun dengan baik. Metode lainnya yang perlu dijalankan untuk menciptakan pembangunan ekonomi adalah strategi pendukung seperti kebijakan investasi, perdagangan dan finansial.

4. Strategi yang Berwawasan Ruang

Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab kurang mampu-nya daerah miskin untuk berkembang secepat daerah yang lebih kaya atau lebih maju. Menurut mereka, kurang mampu-nya daerah miskin untuk berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan atau pengaruh pendistribusian dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai. Sedangkan Hirschman, mempercayai pandangan tersebut walaupun baru akan tercapai dalam jangka panjang.

5. Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok

Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara massal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.

 B. FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRATEGI PEMBANGUNAN

1. Akumulasi modal, yang meliputi semua bentuk atau jenis investasi baru yang ditanamkan  
    pada tanah, peralatan fisik, dan modal atau sumber daya manusia.

 2. Pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja

3. Kemajuan teknologi.

1.Akumulasi Modal

Akumulasi modal (capital accumulation) terjadi apabila sebagian dari pendapatan ditabung dan diinvestasikan kembali dengan tujuan memperbesar output dan pendapatan di kemudian hari. Pengadaan pabrik baru, mesin-mesin, peralatan dan bahan baku dalam rangka meningkatkan stok modal (capital stock) secara fisik memungkinkan akan terjadinya peningkatan output di masa-masa mendatang.
Investasi produktif yang bersifat langsung tersebut harus dilengkapi dengan berbagai investasi penunjang yang disebut investasi “infrastruktur” ekonomi dan sosial. Contoh: pembangunan jalan-jalan raya, penyediaan listrik, persediaan air bersih dan perbaikan sanitasi, pembangunan fasilitas komunikasi, peningkatan kualitas SDM, dsb, yang kesemuanya itu mutlak dibutuhkan dalam rangka menunjang dan mengintegrasikan segenap aktivitas ekonomi produktif.
Contoh investasi yang dilakukan oleh seorang petani sayuran berupa pembelian sebuah traktor baru pasti dapat meningkatkan produksi sayurannya. Tetapi tanpa fasilitas transportasi (jalan dan/atau kendaraan) yang memadai guna mengangkut tambahan produksi tersebut ke pasaran, maka investasi sang petani tersebut tidak akan banyak menambah produksi pangan nasional.

2.Pertumbuhan Penduduk dan Angkatan Kerja

Pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan angkatan kerja secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan menambah jumlah tenaga produktif, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti ukuran pasar domestiknya lebih besar.

Positif atau negatifnya pertambahan penduduk bagi upaya pembangunan ekonomi sepenuhnya tergantung pada kemampuan sistem perekonomian yang bersangkutan untuk menyerap dan secara produktif memanfaatkan tambahan tenaga kerja tersebut. Kemampuan itu dipengaruhi oleh tingkat dan jenis akumulasi modal dan tersedianya input atau faktor-faktor penunjang, seperti kecakapan manajerial dan administrasi.

3.Kemajuan Teknologi  

Kemajuan teknologi terbagi diantaranya menjadi 5 macam, yaitu :

a) Kemajuan teknologi yang bersifat netral (neutral technological progress)

Terjadi apabila teknologi tersebut memungkinkan kita mencapai tingkat produksi yang lebih tinggi dengan menggunakan jumlah dan kombinasi faktor input yang sama. Contoh: pengelompokan tenaga kerja (semacam spesialisasi) yang dapat mendorong peningkatan output dan kenaikan konsumsi masyarakat. Ditinjau dari sudut analisis kemungkinan produksi, perubahan teknologi yang netral, yang dapat melipatgandakan output, secara konseptual, sama saja artinya teknologi yang mampu melipatgandakan semua input produktif.

b) Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (labor saving technological progress)

Penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memperoleh output yang lebih tinggi dari jumlah input tenaga kerja yang sama. Penggunaan komputer elektronik, mesin tekstil otomatis, bor listrik berkecepatan tinggi, traktor dan mesin pembajak tanah, dan banyak lagi jenis mesin serta peralatan modern lainnya. Sebagian besar kemajuan teknologi pada abad kedua puluh adalah teknologi yang hemat tenaga kerja. Jumlah pekerja yang dibutuhkan dalam berbagai kegiatan produksi mulai dari pengemasan kacang sampai dengan pembuatan sepeda bahkan jembatan semakin sedikit.

c) Kemajuan teknologi yang hemat modal (capital-saving technological progress)

Di negara-negara Dunia Ketiga yang berlimpah tenaga kerja tetapi langka modal, kemajuan
teknologi hemat modal merupakan sesuatu yang paling diperlukan. Kemajuan teknologi ini akan menghasilkan metode produksi padat karya yang lebih efisien (yakni, yang memerlukan biaya lebih rendah), misalnya mesin pemotong rumput berputar atau mesin pengayak dengan tenaga tangan, pompa penghembus dengan tenaga kaki dan penyemprot mekanis di atas punggung untuk pertanian skala kecil.

Pengembangan teknik produksi di negara-negara berkembang yang murah, efisien dan padat karya (hemat modal) -atau teknologi tepat guna- merupakan salah satu unsur terpenting dalam strategi pembangunan jangka panjang yang berorientasi pada perluasan penyediaan lapangan kerja.

d) Kemajuan teknologi yang meningkatkan pekerja (labor-augmenting technological progress)

Terjadi apabila penerapan teknologi tersebut mampu meningkatkan mutu atau keterampilan angkatan kerja secara umum. Misalnya, dengan menggunakan LCD, televisi, dan media komunikasi elektronik lainnya di dalam kelas, proses belajar bisa lebih lancar sehingga tingkat penyerapan bahan pelajaran juga menjadi lebih baik.

C. STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara dengan luas wilayah hampir 2 juta km2 dan berpenduduk  lebih 206 juta  jiwa pada tahun 2000, memiliki potensi sumberdaya alam baik di laut  (marine natural resources) dan di darat (land natural resources) yang sangat  besar. Di laut, Indonesia memiliki ± 18.110 pulau dengan garis pantai sepanjang 108.000 km2. Berdasarkan Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah perairan seluas 3,2 juta km2 yang terdiri dari perairan kepulauan seluas 2,9 juta km2 dan laut teritorial seluas 0,3 juta km2. Selain itu, Indonesia juga mempunyai hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai kepentingan terkait seluas 2,7 km2  pada perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal). Di darat, Indonesia memiliki lahan kehutanan seluas 113 juta hektar area, lahan sawah produktif 9,9 juta hektar area, lahan perkebunan produktif 15,5 juta hektar area  serta 60 cekungan prospektif sumber mineral dan migas.

Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata berada di seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.

Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan  penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. Hal ini berjalan seiring dengan adanya agenda Kabinet Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat (resource-based development), dimana baik sumberdaya  lautan dan daratan saat ini  didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu andalan bagi pemulihan perekonomian nasional. 

Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Secara mudah,  perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya  pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah.

Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang  spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang  “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang sesuai angka peningkatan kinerja ekonomi nasional dan banyak daerah yang tidak dapat yang dapat berkembang sesuai angka peningkatan kinerja ekonomi nasional. Wilayah Indonesia terdiri dari 33 propinsi dengan sekitar 400 kabupaten/kota yang secara sosial, ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini  memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal dapat merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.

Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.

Penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses  pemanfaatan ruang dan  pengendalian pemanfaatan ruang.

• proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah. Disamping sebagai “guidance of future actions”. Rencana tata ruang wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan  dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability)

• proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud  operasionalisasi rencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan

• proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan dan  penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan tujuan penataan ruang wilayahnya.

Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki landasan hukum untuk mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.

TANTANGAN PEMBANGUNAN INDONESIA  BEBERAPA TAHUN KE DEPAN

Tantangan pembangunan Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan yang sebelumnya. Paling tidak ada 4 (empat) tantangan yang dihadapi Indonesia, yaitu:


·         Otonomi daerah,
·         Pergeseran orientasi pembangunan sebagai negara maritim,
·         Ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, serta
·         Kondisi objektif akibat krisis ekonomi.

Pertama, Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara tegas meletakkan otonomi daerah di daerah kabupaten/kota. Hal ini berarti telah terjadi penguatan yang nyata dan legal terhadap kabupaten/kota dalam menetapkan arah dan target pembangunannya sendiri. Di satu sisi, penguatan ini sangat penting karena secara langsung permasalahan yang dirasakan masyarakat di kabupaten/kota langsung diupayakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada di kabupaten/kota tersebut. Tetapi, di sisi  lain, otonomi ini justru menciptakan ego daerah yang lebih besar dan bahkan telah menciptakan konflik antar daerah yang bertetangga dan ancaman terhadap kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, reorientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan sebagai  negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.

Ketiga, ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatu proses ekonomi global. Proses ekonomi global  cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.

Ada  empat manfaat yang dirasakan dari globalisasi ekonomi, yaitu
·         Spesialisasi produk yang didasarkan pada keunggulan absolut atau komparatif,

·         Potensi pasar yang besar bagi produk masal,

·         Kerjasama pemasaran bagi hasil bumi dan tambang untuk memperkuat posisi penawaran,

·         Adanya pasar bersama untuk produk-produk ekspor yang sama ke pasar Asia  Pasifik yang memiliki 70% pasar dunia. Di  sisi lain, globalisasi juga memberikan  ancaman terhadap ekonomi nasional dan daerah berupa membanjirnya produk-produk asing yang menyerbu pasar-pasar domestik akibat tidak kompetitifnya harga produk lokal.

Terakhir, kondisi objektif akibat  krisis ekonomi  (jatuhnya kinerja makro ekonomi menjadi –13% dan kurs rupiah yang terkontraksi sebesar 5-6 kali lipat) dan multi dimensi yang dialami Indonesia telah menyebabkan tingginya angka penduduk miskin menjadi 49,5 juta atau 24,2% dari total penduduk Indonesia pada tahun 1997/1998 dan mulai membaik pada tahun 1999 menjadi 23,4% atau 47,97 juta jiwa. Di sisi lain, krisis ekonomi  ini menjadi pemacu krisis multidimensi seperti krisis sosial, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah.

D. PERENCANAAN PEMBANGUNAN

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah:

(1) Satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan; 

(2) Untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan; 

(3) Yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.



Proses Perencanaan:
  1. Pendekatan Politik:
-Pemilihan Presiden/Kepala Daerah menghasilkan rencana pembangunan hasil proses politik (public choice theory of planning), khususnya penjabaran Visi dan Misi dalam RPJM/D.

  1. Proses Teknokratik:

-menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu.

  1. Partisipatif:

dilaksanakan dengan melibatkan seluruh stakeholders, antara lain melalui Musrenbang.
  1. Proses top-down dan bottom-up:
dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan.

Asas Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional:

  1. Pembangunan nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan nasional.

  1. Perencanaan pembangunan nasional disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.

  1. SPPN diselenggarakan berdasarkan asas umum penyelenggaraan negara : Asas  kepastian hukum, Asas  tertib penyelenggaraan negara, Asas kepentingan umum, Asas keterbukaan, Asas  proporsionalitas, Asas  profesionalitas, dan Asas akuntabilitas.

Tujuan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional:

  1. Mendukung koordinasi antar-pelaku pembangunan.

  1. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar-Daerah, antar-ruang, antar-waktu, antar-fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah.

  1. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

  1. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.

  1. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif,  berkeadilan, dan berkelanjutan

Periode Perencanaan Pembangunan

Perjalanan dokumen perencanaan pembangunan nasional sebagai kompas pembangunan sebuah bangsa, perkembangannya secara garis besar dapat dilihat dalam beberapa periode yakni :
  • Dokumen Perencanaan Periode 1958-1967
Pada masa pemerintahan presiden Soekarno (Orde Lama) antara tahun 1959-1967, MPR Sementara (MPRS) menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional yaitu TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara, TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969, dan Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
  • Dokumen Perencanaan Periode 1968-1998
Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan hukum perencanaan pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat sentralistik dan bersifat Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan sangat didominasi oleh pemerintah pusat dan bersifat ekslusif. Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek utama out-put perencanaan kurang dilibatkan secara aktif. Perencanaan dibuat secara seragam, daerah harus mengacu kepada perencanaan yang dibuat oleh pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan di daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. Distribusi anggaran negara ibarat piramida terbalik, sedangkan komposisi masyarakat sebagai penikmat anggaran adalah piramida seutuhnya.
  • Dokumen Perencanaan Periode 1998-2000
Pada periode ini yang melahirkan perubahan dramatis dan strategis dalam perjalanan bagsa Indonesia yang disebut dengan momentum reformasi, juga membawa konsekuensi besar dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan nasional, sehingga di periode ini boleh dikatakan tidak ada dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dapat dijadikan pegangan dalam pembangunan bangsa, bahkan sewaktu pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid terbersit wacana dan isu menyangkut pembubaran lembaga Perencanaan Pembangunan Nasional, karena diasumsikan lembaga tersebut tidak efisien dan efektif lagi dalam konteks reformasi.
  • Dokumen Perencanaan Periode 2000-2004
Pada sidang umum tahun 1999, MPR mengesahkan Ketetapan No.IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004. Berbeda dengan GBHN-GBHN sebelumnya, pada GBHN tahun 1999-2004 ini MPR menugaskan Presiden dan DPR untuk bersama-sama menjabarkannya dalam bentuk Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang memuat APBN, sebagai realisasi ketetapan tersebut, Presiden dan DPR bersama-sama membentuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000-2004. Propenas menjadi acuan bagi penyusunan rencana pembangunan tahunan (Repeta), yang ditetapkan tiap tahunnya sebagai bagian Undang-Undang tentang APBN. sedangkan Propeda menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada).


  • Dokumen Perencanaan Periode 2004-2009
Pada dokumen prioritas pembangunan nasional, dijelaskan bahwa dengan  mempertimbangkan latar belakang keterkaitan masalah dan tantangan seperti diuraikan di atas, Propenas merumuskan lima prioritas pembangunan nasional, yaitu sebagai berikut:

1.Membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan
    Kesatuan.

2.Mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik.

3.Mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan
    berkelanjutan serta berkeadilan yang berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan.

4.Membangun kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan ber-agama dan
    ketahanan budaya.

5.Meningkatkan pembangunan daerah.


  •  Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Periode 2005-2025

Isi dari dokumen tersebut salah satunya adalah prioritas jangka panjang dalam bidang ekonomi yaitu terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan ditandai oleh hal-hal berikut:

1. Tingkat pembangunan yang makin merata ke seluruh wilayah diwujudkan dengan
    peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, termasuk berkurangnya
    kesenjangan antar wilayah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

2. Kemandirian pangan dapat dipertahankan pada tingkat aman dan dalam kualitas gizi yang
    memadai serta tersedianya instrumen jaminan pangan untuk tingkat rumah tangga.

3.Terpenuhi kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukungnya
   bagi seluruh masyarakat yang didukung oleh sistem pembiayaan perumahan jangka
   panjang yang berkelanjutan, efisien, dan akuntabel untuk mewujudkan kota tanpa
   pemukiman kumuh.

4.Terwujudnya lingkungan perkotaan dan perdesaan yang sesuai dengan kehidupan yang
    baik, berkelanjutan, serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.




Sumber :
  • http://uiita.wordpress.com/2013/04/01/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-ekonomi-indonesia/
  • http://mitakurniasih.blogspot.com/2012/04/perkembangan-strategi-dan-perencanan.html
  •  (DIGITAL // BOOKS) TAHUN AJARAN ATA// TINGKAT 1 UNIVERSITAS GUNADARMA
  • http://haris14.wordpress.com/2011/05/15/macam-–-macam-strategi-pembangunan-indonesia/
  • http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1344352/tiga-strategi-pembangunan-ekonomi          
  • http://www.karokab.go.id/i/index.php?option=com_content&view=article&id=136&Itemid=112&lang=en
  • http://perencanaan.ipdn.ac.id/kajian-perencanaan/kajian-perencanaan/sistemperencanaanpembangunannasionalsppN
  • http://empimuslion.wordpress.com/2008/04/01/paradigma-perencanaan-pembangunan-nasional
  • http://lanimaidiacute.blogspot.com/2012/05/strategi-pertumbuhan-dan-pembangunan.html
  • http://tarymagetan.wordpress.com/2011/02/25/strategi-pembangunan-ekonomi-indonesia/
  • http://www.bappenas.go.id/node/42/320/program-pembangunan-nasional-2000-2004-propenas-/
  • http://www.bappenas.go.id/node/42/465/uu-no-17-tahun-2007-tentang-rencana-pembangunan-jangka-panjang-nasional-tahun-2005-2025/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar