- Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Aditya Siswantara
2021 2254
1EB09
A. MACAM–MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DAN PENERAPAN DI
INDONESIA
Sesuatu yang penting yang harus diketahui di saat mempelajari perekonomian
suatu negara adalah mengerti tentang strategi pembangunan ekonomi. yaitu Dalam Visi Ekonomi Indonesia tahun 2025,
terdapat strategi untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi Tanah
Air.
Dalam pelaksanaannya saat ini, terdapat tiga koridor dan tiga
tahap dalam visi ekonomi Indonesia. Pada 2011-2014, persiapan dan pembangunan
konsensus untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Pada 2015-2025, implementasi
program-program percepatan ekonomi, kemudian 2025-2045, mempertahankan
pembangunan yang berdasarkan ekonomi tersebut. Semua rencana untuk
memajukan ekonomi Negara Indonesia didapat melalui penerapan strategi
pembangunan ekonomi. Berikut 5 strategi pembangunan ekonomi yang dapat kita
pelajari:
1. Strategi
Pertumbuhan
Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya
pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar,
terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah
melalui proses merambat ke bawah (trickle
– down – effect ) pendistribusian kembali. Jika terjadi ketimpangan atau
ketidakmerataan hal tersebut merupakan syarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan
yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
Integrasi ekonomi merupakan hal terbaik untuk mencapai keuntungan langsung dari konsentrasi produksi. Serta dalam jangka panjang, meningkatkan standar kehidupan. Saat ini, aktivitas ekonomi Indonesia terpusat di kota-kota, khususnya Jawa dan Sumatra. Fasilitas transportasi yang terbatas menyebabkan area industri tak menjangkau pelosok.
Pada jangka pendek, proyek-proyek yang perlu dibangun di Jawa adalah TransJawa, TransJabodetabek, kereta jalur dua dan Tanjung Priok. Pembangunan tersebut diharapkan bisa berdampak langsung mengurangi kemiskinan di Jawa yang melebihi 20 juta jiwa, dua kali populasi miskin Sumatra yang sekitar tujuh juta jiwa. Pembangunan infrastruktur di Jawa bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.
2. Strategi
Pembangunan dengan Pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan
pembangunan melalui teknik sosial engineering,
seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.
Penerapan strategi ini telah dipersiapkan melalui pengembangan
koridor pembangunan ekonomi Indonesia dengan cara membangun pusat-pusat
perekonomian di setiap pulau. Rencana lainnya adalah mengembangkan klaster
industri berbasis sumber-sumber superior. Baik komoditas maupun sektor.
Koridor
pembangunan ekonomi Indonesia terbagi dalam empat tahap. Mengindentifikasikan
pusat-pusat perekonomian, misalnya ibukota provinsi. Menentukan kebutuhan
pengubung antara pusat ekonomi tersebut, seperti trafik barang, kemudian
validasi untuk memastikan hal tersebut sejalan dengan pembangunan nasional,
yakni pengaturan area tempat tinggal dengan sistem infrastruktur serta
fasilitas. Juga menentukan hubungan lokasi sektor fokus, guna menunjang
fasilitas. Misalnya dengan menghubungkan
area pertambangan dengan kawasan pemrosesnya.
3. Strategi
Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli
ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi
pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi
ketergantungan adalah :
- Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak atau negara lainnya.
- Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development).
Hal yang juga harus dilakukan untuk menjalankan strategi ini yaitu mengembangkan sistem inovasi nasional, termasuk pembiayaannya. Saat ini, masalah utama yang dihadapi adalah kemampuan riset dan pengembangan yang digunakan untuk mencari solusi teknologi. Kemampuan pengguna untuk menyerap teknologi yang ada serta transaksi antara riset dan pengembangan sebagai pemasok solusi teknologi dengan penggunanya tak terbangun dengan baik. Metode lainnya yang perlu dijalankan untuk menciptakan pembangunan ekonomi adalah strategi pendukung seperti kebijakan investasi, perdagangan dan finansial.
4. Strategi
yang Berwawasan Ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan
sebab – sebab kurang mampu-nya daerah miskin untuk berkembang secepat daerah
yang lebih kaya atau lebih maju. Menurut mereka, kurang mampu-nya daerah miskin
untuk berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan atau pengaruh
pendistribusian dari kaya ke miskin
(Spread Effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari
daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects).
Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah bahwa Myrdall tidak percaya
bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai. Sedangkan Hirschman,
mempercayai pandangan tersebut walaupun baru akan tercapai dalam jangka
panjang.
5. Strategi
Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara massal.
Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO)
pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin
dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber
pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada
penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya.
B. FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
STRATEGI PEMBANGUNAN
1. Akumulasi modal, yang meliputi semua bentuk atau jenis investasi baru
yang ditanamkan
pada tanah, peralatan fisik, dan
modal atau sumber daya manusia.
2. Pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja
3. Kemajuan teknologi.
1.Akumulasi
Modal
Akumulasi
modal (capital accumulation) terjadi
apabila sebagian dari pendapatan ditabung dan diinvestasikan kembali dengan tujuan
memperbesar output dan pendapatan di kemudian
hari. Pengadaan pabrik baru, mesin-mesin, peralatan dan bahan baku dalam rangka
meningkatkan stok modal (capital stock)
secara fisik memungkinkan akan terjadinya peningkatan output di masa-masa mendatang.
Investasi
produktif yang bersifat langsung tersebut harus dilengkapi dengan berbagai
investasi penunjang yang disebut investasi “infrastruktur” ekonomi dan sosial.
Contoh: pembangunan jalan-jalan raya, penyediaan listrik, persediaan air bersih
dan perbaikan sanitasi, pembangunan fasilitas komunikasi, peningkatan kualitas
SDM, dsb, yang kesemuanya itu mutlak dibutuhkan dalam rangka menunjang dan
mengintegrasikan segenap aktivitas ekonomi produktif.
Contoh
investasi yang dilakukan oleh seorang petani sayuran berupa pembelian sebuah
traktor baru pasti dapat meningkatkan produksi sayurannya. Tetapi tanpa
fasilitas transportasi (jalan dan/atau kendaraan) yang memadai guna mengangkut
tambahan produksi tersebut ke pasaran, maka investasi sang petani tersebut tidak
akan banyak menambah produksi pangan nasional.
2.Pertumbuhan
Penduduk dan Angkatan Kerja
Pertumbuhan
penduduk dan pertumbuhan angkatan kerja secara tradisional dianggap sebagai
salah satu faktor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja
yang lebih besar berarti akan menambah jumlah tenaga produktif, sedangkan
pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti ukuran pasar domestiknya lebih
besar.
Positif atau
negatifnya pertambahan penduduk bagi upaya pembangunan ekonomi sepenuhnya
tergantung pada kemampuan sistem perekonomian yang bersangkutan untuk menyerap
dan secara produktif memanfaatkan tambahan tenaga kerja tersebut. Kemampuan itu
dipengaruhi oleh tingkat dan jenis akumulasi modal dan tersedianya input atau
faktor-faktor penunjang, seperti kecakapan manajerial dan administrasi.
3.Kemajuan
Teknologi
Kemajuan
teknologi terbagi diantaranya menjadi 5 macam, yaitu :
a) Kemajuan
teknologi yang bersifat netral (neutral
technological progress)
Terjadi
apabila teknologi tersebut memungkinkan kita mencapai tingkat produksi yang
lebih tinggi dengan menggunakan jumlah dan kombinasi faktor input yang sama. Contoh: pengelompokan
tenaga kerja (semacam spesialisasi) yang dapat mendorong peningkatan output dan
kenaikan konsumsi masyarakat. Ditinjau dari sudut analisis kemungkinan
produksi, perubahan teknologi yang netral, yang dapat melipatgandakan output, secara konseptual, sama saja
artinya teknologi yang mampu melipatgandakan semua input produktif.
b) Kemajuan
teknologi yang hemat tenaga kerja (labor
saving technological progress)
Penggunaan
teknologi tersebut memungkinkan kita memperoleh output yang lebih tinggi dari jumlah input tenaga kerja yang sama.
Penggunaan komputer elektronik, mesin tekstil otomatis, bor listrik
berkecepatan tinggi, traktor dan mesin pembajak tanah, dan banyak lagi jenis
mesin serta peralatan modern lainnya. Sebagian besar kemajuan teknologi pada
abad kedua puluh adalah teknologi yang hemat tenaga kerja. Jumlah pekerja yang
dibutuhkan dalam berbagai kegiatan produksi mulai dari pengemasan kacang sampai
dengan pembuatan sepeda bahkan jembatan semakin sedikit.
c) Kemajuan
teknologi yang hemat modal (capital-saving
technological progress)
Di negara-negara Dunia Ketiga yang berlimpah tenaga kerja tetapi langka
modal, kemajuan
teknologi hemat modal merupakan sesuatu yang paling diperlukan. Kemajuan
teknologi ini akan menghasilkan metode produksi padat karya yang lebih efisien
(yakni, yang memerlukan biaya lebih rendah), misalnya mesin pemotong rumput
berputar atau mesin pengayak dengan tenaga tangan, pompa penghembus dengan
tenaga kaki dan penyemprot mekanis di atas punggung untuk pertanian skala
kecil.
Pengembangan
teknik produksi di negara-negara berkembang yang murah, efisien dan padat karya
(hemat modal) -atau teknologi tepat guna- merupakan salah satu unsur terpenting
dalam strategi pembangunan jangka panjang yang berorientasi pada perluasan
penyediaan lapangan kerja.
d) Kemajuan
teknologi yang meningkatkan pekerja (labor-augmenting
technological progress)
Terjadi apabila
penerapan teknologi tersebut mampu meningkatkan mutu atau keterampilan angkatan
kerja secara umum. Misalnya, dengan menggunakan LCD, televisi, dan media
komunikasi elektronik lainnya di dalam kelas, proses belajar bisa lebih lancar
sehingga tingkat penyerapan bahan pelajaran juga menjadi lebih baik.
C. STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak merata berada di seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. Hal ini berjalan seiring dengan adanya agenda Kabinet Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat melalui upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat (resource-based development), dimana baik sumberdaya lautan dan daratan saat ini didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu andalan bagi pemulihan perekonomian nasional.
Secara sederhana, pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Secara mudah, perekonomian wilayah yang meningkat dapat diindikasikan dengan meningkatnya pergerakan barang dan masyarakat antar wilayah.
Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasional tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan pengertian yang “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang sesuai angka peningkatan kinerja ekonomi nasional dan banyak daerah yang tidak dapat yang dapat berkembang sesuai angka peningkatan kinerja ekonomi nasional. Wilayah Indonesia terdiri dari 33 propinsi dengan sekitar 400 kabupaten/kota yang secara sosial, ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini memberikan perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan industri, serta daerah yang tertinggal dapat merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.
Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.
Penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
• proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah. Disamping sebagai “guidance of future actions”. Rencana tata ruang wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability)
• proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud operasionalisasi rencana tata ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan
• proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan dan penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan tujuan penataan ruang wilayahnya.
Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan ruang sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki landasan hukum untuk mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.
TANTANGAN PEMBANGUNAN INDONESIA BEBERAPA TAHUN KE DEPAN
Tantangan pembangunan Indonesia ke depan sangat berat dan berbeda dengan yang sebelumnya. Paling tidak ada 4 (empat) tantangan yang dihadapi Indonesia, yaitu:
·
Otonomi daerah,
·
Pergeseran orientasi pembangunan sebagai negara maritim,
·
Ancaman dan sekaligus peluang globalisasi, serta
·
Kondisi objektif akibat krisis ekonomi.
Kedua, reorientasi pembangunan Indonesia ke depan adalah keunggulan sebagai negara maritim. Wilayah kelautan dan pesisir beserta sumberdaya alamnya memiliki makna strategis bagi pembangunan ekonomi Indonesia, karena dapat diandalkan sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Ketiga, ancaman dan peluang dari globalisasi ekonomi terhadap Indonesia yang terutama diindikasikan dengan hilangnya batas-batas negara dalam suatu proses ekonomi global. Proses ekonomi global cenderung melibatkan banyak negara sesuai dengan keunggulan kompetitifnya seperti sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur, penguasaan teknologi, inovasi proses produksi dan produk, kebijakan pemerintah, keamanan, ketersediaan modal, jaringan bisnis global, kemampuan dalam pemasaran dan distribusi global.
Ada empat manfaat yang dirasakan dari globalisasi ekonomi, yaitu
·
Spesialisasi produk yang didasarkan pada keunggulan absolut atau
komparatif,
·
Potensi pasar yang besar bagi produk masal,
·
Kerjasama pemasaran bagi hasil bumi dan tambang untuk memperkuat
posisi penawaran,
·
Adanya pasar bersama untuk produk-produk ekspor yang sama ke pasar
Asia Pasifik yang memiliki 70% pasar dunia. Di sisi lain,
globalisasi juga memberikan ancaman terhadap ekonomi nasional dan daerah
berupa membanjirnya produk-produk asing yang menyerbu pasar-pasar domestik
akibat tidak kompetitifnya harga produk lokal.
D. PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah:
(1) Satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan;
(2) Untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang,
jangka menengah, dan tahunan;
(3) Yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di
tingkat pusat dan daerah.
Proses Perencanaan:
- Pendekatan Politik:
-Pemilihan
Presiden/Kepala Daerah menghasilkan rencana pembangunan hasil proses politik (public choice theory of planning),
khususnya penjabaran Visi dan Misi dalam RPJM/D.
- Proses Teknokratik:
-menggunakan
metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara
fungsional bertugas untuk itu.
- Partisipatif:
dilaksanakan
dengan melibatkan seluruh stakeholders,
antara lain melalui Musrenbang.
- Proses top-down dan bottom-up:
dilaksanakan menurut
jenjang pemerintahan.
Asas Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional:
- Pembangunan nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan nasional.
- Perencanaan pembangunan nasional disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan.
- SPPN diselenggarakan berdasarkan asas umum penyelenggaraan negara : Asas kepastian hukum, Asas tertib penyelenggaraan negara, Asas kepentingan umum, Asas keterbukaan, Asas proporsionalitas, Asas profesionalitas, dan Asas akuntabilitas.
Tujuan Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional:
- Mendukung koordinasi antar-pelaku pembangunan.
- Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar-Daerah, antar-ruang, antar-waktu, antar-fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah.
- Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
- Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
- Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan
Periode Perencanaan Pembangunan
Perjalanan dokumen perencanaan pembangunan nasional sebagai kompas
pembangunan sebuah bangsa, perkembangannya secara garis besar dapat dilihat
dalam beberapa periode yakni :
- Dokumen Perencanaan Periode 1958-1967
Pada masa pemerintahan presiden Soekarno (Orde Lama) antara tahun
1959-1967, MPR Sementara (MPRS) menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang
menjadi dasar perencanaan nasional yaitu TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang
Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara,
TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional
Semesta Berencana 1961-1969, dan Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang
Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan
Pembangunan.
- Dokumen Perencanaan Periode 1968-1998
Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah
ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan hukum perencanaan
pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana Pembangunan
Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat sentralistik dan bersifat
Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan sangat didominasi oleh pemerintah
pusat dan bersifat ekslusif. Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek
utama out-put perencanaan kurang dilibatkan secara aktif. Perencanaan dibuat
secara seragam, daerah harus mengacu kepada perencanaan yang dibuat oleh
pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan di
daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas daerah dalam memajukan dan
mensejahterakan masyarakatnya. Distribusi anggaran negara ibarat piramida
terbalik, sedangkan komposisi masyarakat sebagai penikmat anggaran adalah
piramida seutuhnya.
- Dokumen Perencanaan Periode 1998-2000
Pada periode ini yang melahirkan perubahan dramatis dan strategis dalam
perjalanan bagsa Indonesia yang disebut dengan momentum reformasi, juga membawa
konsekuensi besar dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan nasional,
sehingga di periode ini boleh dikatakan tidak ada dokumen perencanaan
pembangunan nasional yang dapat dijadikan pegangan dalam pembangunan bangsa,
bahkan sewaktu pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid terbersit wacana dan isu
menyangkut pembubaran lembaga Perencanaan Pembangunan Nasional, karena
diasumsikan lembaga tersebut tidak efisien dan efektif lagi dalam konteks
reformasi.
- Dokumen Perencanaan Periode 2000-2004
Pada sidang umum tahun 1999, MPR mengesahkan Ketetapan No.IV/MPR/1999
tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004. Berbeda dengan
GBHN-GBHN sebelumnya, pada GBHN tahun 1999-2004 ini MPR menugaskan Presiden dan
DPR untuk bersama-sama menjabarkannya dalam bentuk Program Pembangunan Nasional
(Propenas) dan Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang memuat APBN, sebagai
realisasi ketetapan tersebut, Presiden dan DPR bersama-sama membentuk
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional
2000-2004. Propenas menjadi acuan bagi penyusunan rencana pembangunan tahunan
(Repeta), yang ditetapkan tiap tahunnya sebagai bagian Undang-Undang tentang
APBN. sedangkan Propeda menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Pembangunan
Tahunan Daerah (Repetada).
- Dokumen Perencanaan Periode 2004-2009
Pada dokumen prioritas pembangunan nasional, dijelaskan bahwa dengan mempertimbangkan latar belakang keterkaitan
masalah dan tantangan seperti diuraikan di atas, Propenas merumuskan lima
prioritas pembangunan nasional, yaitu sebagai berikut:
1.Membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan
dan
Kesatuan.
2.Mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik.
3.Mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan
berkelanjutan serta berkeadilan
yang berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan.
4.Membangun kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas kehidupan ber-agama
dan
ketahanan budaya.
5.Meningkatkan pembangunan daerah.
- Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Periode 2005-2025
Isi dari dokumen tersebut salah satunya adalah prioritas jangka panjang
dalam bidang ekonomi yaitu terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan
ditandai oleh hal-hal berikut:
1. Tingkat pembangunan yang makin merata ke seluruh wilayah diwujudkan
dengan
peningkatan kualitas hidup dan
kesejahteraan masyarakat, termasuk berkurangnya
kesenjangan antar wilayah dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Kemandirian pangan dapat dipertahankan pada tingkat aman dan dalam
kualitas gizi yang
memadai serta tersedianya
instrumen jaminan pangan untuk tingkat rumah tangga.
3.Terpenuhi kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana
pendukungnya
bagi seluruh masyarakat yang
didukung oleh sistem pembiayaan perumahan jangka
panjang yang berkelanjutan,
efisien, dan akuntabel untuk mewujudkan kota tanpa
pemukiman kumuh.
4.Terwujudnya lingkungan perkotaan dan perdesaan yang sesuai dengan
kehidupan yang
baik, berkelanjutan, serta mampu
memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
- http://uiita.wordpress.com/2013/04/01/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-ekonomi-indonesia/
- http://mitakurniasih.blogspot.com/2012/04/perkembangan-strategi-dan-perencanan.html
- (DIGITAL // BOOKS) TAHUN AJARAN ATA// TINGKAT 1 UNIVERSITAS GUNADARMA
- http://haris14.wordpress.com/2011/05/15/macam-–-macam-strategi-pembangunan-indonesia/
- http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1344352/tiga-strategi-pembangunan-ekonomi
- http://www.karokab.go.id/i/index.php?option=com_content&view=article&id=136&Itemid=112&lang=en
- http://perencanaan.ipdn.ac.id/kajian-perencanaan/kajian-perencanaan/sistemperencanaanpembangunannasionalsppN
- http://empimuslion.wordpress.com/2008/04/01/paradigma-perencanaan-pembangunan-nasional
- http://lanimaidiacute.blogspot.com/2012/05/strategi-pertumbuhan-dan-pembangunan.html
- http://tarymagetan.wordpress.com/2011/02/25/strategi-pembangunan-ekonomi-indonesia/
- http://www.bappenas.go.id/node/42/320/program-pembangunan-nasional-2000-2004-propenas-/
- http://www.bappenas.go.id/node/42/465/uu-no-17-tahun-2007-tentang-rencana-pembangunan-jangka-panjang-nasional-tahun-2005-2025/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar